WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa setiap jenis pestisida memiliki risiko kesehatan yang berbeda-beda terhadap manusia.
Penjelasan ini disampaikan Aji menanggapi isu kontaminasi pestisida pada anggur Shine Muscat di Thailand dan Malaysia.
Baca Juga:
Rapid Test Tunjukkan Hasil Negatif Residu Berbahaya, Bapanas Jamin Anggur Muscat Aman
"Risiko tersebut bergantung pada komposisi kimia pestisida, jumlah residu yang tertinggal dalam makanan, serta lama waktu paparan," ungkap Aji dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Aji juga mengungkapkan bahwa paparan pestisida dalam dosis tinggi dan jangka waktu yang lama dapat menyebabkan gangguan kesehatan, seperti disfungsi endokrin dan kerusakan hati serta ginjal, terutama jika disebabkan oleh pestisida dengan efek sistemik.
"Pestisida sistemik diserap oleh tanaman dan menyebar melalui jaringan tanaman, sehingga residunya bisa tetap ada di dalam buah atau bagian tanaman lain, bahkan setelah dicuci," jelasnya.
Baca Juga:
Residu Berbahaya Terungkap, BPOM Segera Periksa Anggur Shine Muscat
Sementara itu, pestisida non-sistemik hanya bekerja di permukaan tanaman, sehingga residunya biasanya hanya menempel di luar dan dapat dihilangkan dengan mudah melalui pencucian.
Meski begitu, jika paparan berlangsung lama dan dalam jumlah yang cukup besar, pestisida jenis ini juga dapat memicu gangguan neurologis dan hormon.
Aji mengingatkan masyarakat agar memperhatikan cara yang tepat dalam mencuci sayur dan buah, seperti membilas dengan air mengalir atau merendamnya dalam larutan garam atau cuka untuk mengurangi residu pestisida.
"Masyarakat juga bisa memilih produk organik yang tidak menggunakan pestisida, atau memilih buah yang bisa dikupas sebelum dikonsumsi," tambah Aji.
Selain itu, penting untuk memeriksa label kemasan untuk mengetahui negara asal dan informasi sertifikasi keamanan pangan yang bisa memberikan jaminan kualitas pengelolaan pestisida oleh produsen buah tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]