WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan akan memberikan teguran keras kepada rumah sakit yang kedapatan menggunakan alat kesehatan yang tidak layak pakai.
Langkah tegas ini diambil setelah muncul laporan mengenai alat medis yang tidak memenuhi standar dan berpotensi membahayakan keselamatan pasien.
Baca Juga:
Kemenkes Luncurkan Kampanye Eliminasi Kanker Leher Rahim, Samarinda Jadi Pionir di Kalimantan
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan (Dirjen Keslan) Kemenkes, Azhar Jaya, menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus yang ramai diperbincangkan publik, di mana ditemukan kondisi tidak higienis di salah satu rumah sakit.
Ia menilai, penggunaan alat kesehatan yang tidak memenuhi syarat bisa menimbulkan dampak serius, mulai dari infeksi hingga gangguan kesehatan lanjutan.
“Kita sangat sayangkan sekali dengan adanya belatung dan sebagainya ya. Dan tentu saja ini harus prevention, infection-nya harus super baik,” kata Azhar kepada wartawan di Jakarta Selatan, Minggu (5/10/2025).
Baca Juga:
Kasus Keracunan MBG, Kemenkes Siapkan Mekanisme Laporan Seperti Pandemi COVID
Azhar menjelaskan, dugaan kelalaian tersebut kemungkinan terjadi karena rumah sakit berada dalam situasi darurat sehingga tidak dapat merujuk pasien ke fasilitas kesehatan lain.
Namun, menurutnya, alasan darurat tidak dapat menjadi pembenaran untuk menurunkan standar pelayanan medis.
“Biasanya kan karena ini tidak seterusnya ya. Mungkin pada saat itu pasien emergensinya lagi penuh, sehingga pasien ini mungkin tidak bisa dirujuk ke mana-mana. Akhirnya direktur rumah sakit merasa dia perlu memberikan pertolongan dengan alat yang ada, walaupun ini sebenarnya kurang baik buat pasiennya,” ujarnya.