WahanaNews.co | Dengan
tegas, Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning menolak untuk divaksin
Covid-19. Bahkan, politikus PDI Perjuangan itu ogah divaksin dengan jenis
apapun.
Baca Juga:
Dampak Kejam Blokade Israel, 600 Ribu Anak Palestina Berisiko Lumpuh
Ribka bahkan lebih memilih untuk membayar sanksi dengan
keluarganya ketimbang harus menerima vaksin. Hal tersebut disampaikan Ribka di
depan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pihak BPOM dan PT Bio Farma.
"Saya tetap tidak mau divaksin maupun sampai yang 63
tahun bisa divaksin, saya sudah 63 tahun nih, mau semua usia boleh tetap.
Misalnya pun hidup di DKI, semua anak cucu saya dapat sanksi lima juta mending
gue bayar, mau jual mobil kek," kata Ribka dalam Raker dan RDP di Komisi
IX, Kompleks Parlemen, Selasa (12/1/2021).
Alasan penolakan Ribka karena mendengar pernyataan dari PT
Bio Farma yang menyebut belum melakukan uji klinis tahap ketiga.
Baca Juga:
Pemerintah AS Berencana Setop Dana Vaksin Global untuk Negara Berkembang
Selain itu, ia juga memiliki pengalaman melihat sejumlah
vaksin yang pernah masuk ke Indonesia namun malah memperburuk keadaan.
"Saya ngomong lagi nih di rapat ini ya, vaksin untuk
anti polio malah lumpuh layu di Sukabumi terus anti kaki gajah di Majalaya mati
12 (orang). Karena di India ditolak, di Afrika ditolak, masuk di Indonesia
dengan (anggaran) Rp 1,3 triliun waktu saya ketua komisi. Saya ingat betul itu,
jangan main-main vaksin ini, jangan main-main," tuturnya.
Ribka pun kembali menegaskan kalau ia bakal menolak untuk
menerima vaksin. Kalau misalkan ia dipaksa maka menurutnya hal tersebut sudah
masuk ke dalam pelanggaran HAM.
"Saya pertama yang bilang saya menolak vaksin, kalau
dipaksa pelanggaran HAM. Enggak boleh maksa begitu," ungkapnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.