Seiring pernyataan Bupati Cianjur, mewajibkan ASN melakukan donor darah setiap dua bulan sekali, tambah dia, pihaknya akan melakukan sosialisasi dengan harapan UTD PMI Cianjur, dapat memenuhi kebutuhan darah setiap bulan-nya dari dalam Cianjur khususnya di lingkungan Pemkab Cianjur.
"Kalau 10 persen dari jumlah ASN di Cianjur mendonorkan darahnya rutin setiap bulan, sudah bisa menutupi kebutuhan darah untuk rumah sakit dan klinik sebanyak 1.800 labu darah, semoga permintaan bupati dapat ditindaklanjuti masing-masing kepala dinas," tandasnya. [Tio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.