WahanaNews.co | Sate lilit ikan yang dijual selama bulan Ramadan di Denpasar, Bali ditemukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM).
"Selama Ramadan kami melakukan pengawasan terkait produk pangan yang beredar, kemudian pengawasan makanan buka puasa berkaitan dengan takjil. Ini titik ke sembilan, sebelumnya semua memenuhi syarat dan hari ini kita menemukan satu sampel mengandung formalin," kata Kepala BBPOM di Denpasar I Made Bagus Gerametta, Selasa (18/04/2023).
Baca Juga:
BBPOM Manado Ajak Masyarakat Gunakan Kanal Informasi untuk Awasi Produk Beredar
Dalam pengawasan pangan buka puasa yang dilakukan di Pasar Takjil Ramadhan, Masjid Baiturrahmah atau dikenal dengan Kampung Muslim Wanasari di Denpasar, Selasa, BBPOM menguji 21 sampel.
Selain sate lilit ikan yang dicurigai mengandung formalin, BBPOM juga mengambil sampel makanan berwarna, bakso, kerupuk dan jajanan yang berpotensi mengandung boraks.
Tak ada temuan terhadap 20 sampel lainnya, sementara pada sate lilit ikan BBPOM mendapat adanya zat formalin terlihat dari cairan yang berubah warna menjadi ungu bahkan setelah tiga kali diuji.
Baca Juga:
BBPOM Manado Siap Damping Perguruan Tinggi Kembangkan UMKM di Sulawesi Utara
"Itu dilakukan penelusuran dan diberikan edukasi ke penjualnya, kita harap ke depan tidak terjadi lagi. Pedagang kan yang menjual, ini kan bahan bakunya yang kita cari dari mana asalnya bahan ikan tersebut," ujar Gerametta.
Selanjutnya, BBPOM mengaku akan memberi pembinaan terhadap pedagang, agar pedagang berhati-hati dalam memilih bahan baku untuk dijadikan produk pangan.
"Tentu kepada para pelaku usaha agar memproduksi pangan yang memenuhi syarat, menggunakan bahan yang baik. Kemudian untuk pembeli harus cerdas memilih produk pangan agar terhindar dari bahaya yang dapat merugikan kesehatan kita," imbaunya.