WahanaNews.co | Satgas COVID-19 memutuskan penghapusan dispensasi karantina bagi pejabat pemerintah.
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PPP Anas Thahir menilai harusnya tak pernah ada dispensasi karantina bagi siapapun.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
"Mestinya dari awal sudah diberlakukan begitu, jadi pemerintah nggak perlu harus meralat atau mencabut aturan. Sehingga terkesan kebijakan pemerintah sering maju-mundur dan kurang matang," kata Anas kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).
Dia mengatakan seharusnya pemerintah tidak perlu memberikan dispensasi karantina bagi pejabat sejak awal. Menurutnya, semua warga negara harus mendapat perlakuan yang sama.
"Dari awal harusnya sudah dipertimbangkan bahwa semua warga mesti mendapat perlakuan yang sama, tanpa memandang dia rakyat atau pejabat," ujar Anas.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Anas mengingatkan virus Corona atau Covid-19 tak memandang jabatan seseorang. Dia juga menyebut dispensasi karantina pejabat malah menunjukkan diskriminasi.
"Penyebaran virus Covid kan berjalan memakai mekanismenya sendiri yang cenderung liar dan tidak pernah memandang perbedaan jabatan, profesi, suku atau kotak-kotak sosial lainnya.
Jadi kenapa pemerintah yang sibuk mendiskriminasi rakyat dengan aturan yang berbeda-beda?" ujarnya.
"Lagi pula, rakyat kecil seperti para pekerja migran yang sudah banting tulang mengais rezeki sampai ke negeri yang jauh dari sanak keluarga harusnya bisa mendapat perlindungan yang proporsional begitu tiba di tanah air, bukan malah mendapat tekanan lahir batin akibat diskriminasi perlakuan yang makin menyengsarakannya," lanjut Anas.