WahanaNews.co | Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto,
mengatakan, dirinya belum paham dengan usulan Gubernur DKI Jakarta, Anies
Baswedan, yang meminta pemerintah pusat mengambil alih koordinasi
penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Bima
mengatakan, ada hal-hal yang perlu diperjelas terkait usulan Anies tersebut.
Baca Juga:
Tips Cara Mengatur Ruang Pribadi Hindari Konflik dengan Pasangan Saat Pandemi
"Saya
belum jelas apa yang dimaksud dengan mengambil alih. Apa saja? Ini perlu
diperjelas dulu," kata Bima, Jumat (22/1/2021).
Bima
menyatakan, sampai saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melakukan
koordinasi dengan pemerintah pusat dalam penanganan kasus Covid-19.
Apa
lagi, kata Bima, Kota Bogor baru saja meresmikan rumah sakit (RS) darurat di
GOR Pajajaran, yang sumber dananya berasal dari Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB).
Baca Juga:
Dukung Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Indonesia Beri Hibah ke Laos Senilai Rp 6,5 Miliar
"Kewenangan
kan sudah terbagi, jadi tinggal percepatan koordinasi saja. Dan sejauh ini
koordinasi dengan pusat berjalan baik. Jadi, nggak jelas apa yang dimaksud
dengan usulan ambil alih," sebut Bima.
Ia
mengemukakan, saat ini yang diperlukan adalah gerak cepat dari pemerintah
daerah masing-masing untuk menambah fasilitas kesehatan (faskes).
Bima
juga mengatakan, kondisi rumah sakit di Jakarta yang terbebani dengan pasien
dari luar Jakarta pun dialami di wilayah lain, termasuk Kota Bogor.