WahanaNews.co, Surabaya - Seorang bayi berusia dua tahun dicekoki obat penggemuk oleh babysitter atau pramusiwi di Surabaya.
Peristiwa itu diceritakan ibu kandungnya di akun Instagram @linggra.k dan viral di media sosial.
Baca Juga:
Terlalu! Ayah Kandung Tega Jual Bayi Demi Beli Handphone dan Judi
Ia menyebut babysitter atau pramusiwi yang bekerja menjaga anaknya diduga memberi obat penggemuk kepada bayinya secara diam-diam.
"Semua ini bermula dari kelakuan nanny [baby sitter] yang secara diam2 tanpa sepengetahuan kita sebagai orang tua.. memberikan obat penggemuk (obat penambah nafsu makan)," tulis Linggra di Instagram, seperti melansir dari CNNIndonesia.com, setelah meminta izin untuk mengutip unggahan itu, Senin (14/10).
Setelah dicek, lanjut dia, ternyata obat tersebut adalah deksametason dan pronicy, yang mengandung steroid. Obat ini menurutnya untuk orang dewasa, bukan balita seperti anaknya.
Baca Juga:
Pelaku Penjual Anak Kandung Rp15 juta di Tangerang Ditangkap Polisi
"Ini termasuk salah satu obat keras buat dewasa. Tapi ini diberikan kepada anak kita selama 1 tahun. Bayangkan...," ucapnya.
Dampaknya, papar Linggra, hormon bayinya drop. Setelah berhenti mengonsumsi obat itu anaknya tak mau makan bahkan sampai harus dilarikan ke rumah sakit.
"Bahkan smp anak ga bsa hasilkan hormon kortisol (dmn hormon ini tuh penting banget utk kita sebagai manusia supaya bisa bergerak dan beraktivitas)... Untung ini ketahuan," jelasnya.
Polda Jawa Timur tengah menyidik kasus tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan baby sitter yang dilaporkan oleh orang tua korban sudah diamankan untuk menjalani penyidikan.
"Sudah ditahan [baby sitter tersangka yang mencekoki bayi korban dengan obat penggemuk]," kata Farman.
[Redaktur: Alpredo Gultom]