WahanaNews.co I Untuk lebih memastikan pelaksanaan vaksinasi gotong royong individu dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel, maka pemerintah perlu menyusun sebuah petunjuk teknis (juknis) yang mengatur lebih detail pelaksanaannya.
Baca Juga:
PDHI Gorontalo Berikan Vaksinasi Gratis untuk Hewan Peliharaan
Kementerian Kesehatan bersama dengan Kementerian BUMN dan PT Biofarma Persero saat ini sedang bersama-sama menyiapkan petunjuk teknis tersebut. Diharapkan penyusunan petunjuk teknis dapat sesegera mungkin difiinalisasi.
"Fasilitas pelayanan kesehatan yang telah melaksanakan vaksinasi gotong-royong individu kami minta untuk menunggu dulu dikeluarkannya petunjuk teknis pelaksanaan," kata Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi dikutip dari akun media sosial kemenkes dalam konferensi pers virtual, Selasa (13/7).
Baca Juga:
Dinkes DKI Jakarta: Per 1 Januari 2024 Vaksinasi COVID-19 Berbayar
PT Biofarma selaku distributor yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan vaksin COVID-19 diminta berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Kesehatan terkait pelaksanaan dan pendistribusian vaksin COVID-19 yang akan digunakan dalam vaksinasi gotong-royong individu.