WahanaNews.co | Polisi menggagalkan pengiriman puluhan kilogram sabu dari jaringan narkoba internasional di Aceh Utara dan Aceh Timur.Penangkapan itu terjadi Jumat, 1 Januari 2021. Awalnya, petugas mendapatkan informasi terkait pengiriman narkoba skala besar via laut ke daratan.Petugas langsung bergegas melakukan penyelidikan dan memburu jaringan itu."Kami menghadang sebuah Daihatsu Xenia dengan lima penumpang di depan Terminal Lhoksukon yang diduga adalah kurir narkoba tersebut," kata Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada, Rabu (6/1/2020).Dari Daihatsu Xenia ini, kata Wahyu, polisi menemukan 15 kg sabu dan menangkap lima tersangka.Mereka adalah FA (29) warga Kuta Binjai, Kabupaten Aceh Timur, MH (35) warga Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, AS (27), NU (55), dan EF (35) warga Gampong Teubai, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara."Kelimanya berprofesi sebagai nelayan," katanya. Selainlima orang tersebut, polisi juga mengamankan satu tersangka lainnya diduga dari jaringan yang sama di Desa Buket Panjo, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur.Adalah RU (41) warga Desa Naleung, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur."Dari RU kami mengamankan 46 kg sabu," katanya."Pelaku juga menyimpan sepucuk senjata revolver dengan lima peluru." Total, kata Wahyu, polisi berhasil mengamankan 61 kg sabu."Keenam tersangka serta barang bukti saat ini berada di Polda Aceh untuk diproses lebih lanjut," tutupnya. (JP)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.