WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aksi perampokan terjadi di sebuah rumah di daerah Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (15/3) dini hari. Pemilik rumah juga menjadi korban pemerkosaan.
Awalnya, korban berinisial Y (36) masuk ke kamar untuk tidur sekitar pukul 01.30 WIB. Korban kemudian kaget ternyata sudah ada pelaku di dalam kamar.
Baca Juga:
Polisi Ringkus Peredaran ‘Sinte’ di Tapos Depok, Sita 722,52 Gram Tembakau Sintesis
"Namun di saat korban sedang tidur, korban kaget setelah mengetahui dan melihat pelaku yang sudah berada di dalam kamar menarik selimut yang digunakan korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (18/3).
Kemudian pelaku mengancam korban menggunakan kapak dan memaksa korban membuka pakaian. Pelaku pun memperkosa korban.
"Mengancam korban menggunakan kapak agar membuka celana dan bajunya, dan sempat diancam akan dibunuh jika korban berteriak," ucap Ade Ary.
Baca Juga:
Dishub Depok Fokus Revitalisasi Transportasi dan Pengurangan Kemacetan
"Setelah korban menuruti perintah pelaku, kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban," lanjutnya.
Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku mengambil ponsel milik korban. Selanjutnya, pelaku menyuruh korban masuk ke dalam kamar mandi dan langsung melarikan diri.
"Setelah korban keluar kamar mandi, pelaku sudah tidak ada namun pintu dapur samping sudah terbuka, serta jendela sebelah kiri rumah terbuka," tutur dia.