WahanaNews.co, Jakarta - Seorang ayah di Kabupaten Merangin, Jambi, membunuh anaknya sendiri yang berusia 12 tahun dengan cara mencekik lehernya dan hendak menguburkan di belakang rumah.
Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu 18 Februari 2024 sekitar pukul 14.30 WIB, di RT06, Dusun Bungo Kuning, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin.
Baca Juga:
Seorang Pria Pedagang Perhiasan Emas Tewas Dirampok
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto berkata pelaku atau tersangka Abdullah (44) ditangkap warga dan kemudian diserahkan ke polisi.
Sebelum peristiwa, anaknya yang sedang bermain layang-layang diajak oleh ayahnya untuk pulang ke rumah.
Setibanya di rumah, anaknya langsung bermain. Lalu, anaknya meminta izin untuk pulang ke rumah ibunya karena ayah dan ibunya sudah berpisah.
Baca Juga:
DPRD Kabupaten Merangin Gelar Rapat Paripurna Penetapan Calon Wakil Bupati
Akan tetapi, saat itu ayahnya tidak memperbolehkan anaknya pulang. Pelaku kemudian mengajak anaknya menginap namun ditolak.
"Karena anaknya menolak, ayahnya kemudian marah dan mencekik lehernya hingga anaknya meninggal dunia dan pembunuhan itu terungkap setelah pamannya datang ke rumah pelaku untuk mengambil kartu BPJS milik pelaku untuk mengambil obat untuk pelaku," kata Ruri, melansir CNN Indonesia.
Kasus itu terungkap setelah paman korban merasa curiga, masuk ke dalam rumah untuk mengecek keadaan. Setelah dicek dirinya pun terkejut ketika melihat keponakannya sudah terbaring dan tidak bergerak lagi saat dibangunkan.