WahanaNews.co | Seorang wanita muda diduga jadi korban kebrutalan ayah tirinya di Palembang, Sumatera Selatan. MA alias Ani (26) jadi korban perampokan disertai penganiayaan.
Ani jadi korban penganiayaan yang dilakukan pelaku Mu'min (41). Pelaku Mumin merupakan ayah tiri korban. Terduga pelaku membawa kabur barang berharga milik korban.
Baca Juga:
Difasilitasi Bupati Konawe Selatan, Kasus Guru Supriyani Vs Anak Polisi Batal Damai
Melansir dari VIVA, korban Ani menceritakan detik-detik peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Selasa, 11 April 2023, sekitar pukul 09.30 WIB. Lokasi penganiayaan terjadi di Perumahan Multi Raya Residence di Jalan Maritim, Lorong Jambu, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Sumatera Selatan.
"Saat itu sekitar pukul 09.00 WIB, saya berada di rumah sendirian dalam kondisi sedang tidur. Tapi, tiba-tiba listrik padam. Ternyata ada yang dengan sengaja menurunkan meteran (listrik)," kata Ani, saat di temui di kediamannya, Senin, 24 April 2023.
Namun, tak lama kemudian, pelaku masuk ke dalam kamar. Korban yang dalam posisi telentang pun langsung diserang.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
"Saya langsung dipukul di bagian kepala menggunakan batu ulekan. Saat itu posisi saya diduduki pelaku dari belakang dan dipukul," katanya.
Tak puas, pelaku memukul korban di bagian pundak dekat leher. Area tubuh yang dipukul tepatnya di daerah bahu dan kepala bagian bawah. Lalu, korban dicekik hingga kepalanya terangkat sampai tidak bisa bernafas.
"Saat itu saya tidak ada perlawanan sama sekali tapi terus dihajar. Saya berusaha mengambil nafas tapi tidak ada kesempatan," lanjut Ani.
"Hingga akhirnya bisa berbalik badan dan kembali dipukuli di daerah hidung dan rahang kanan kiri, lalu dipukul di bagian perut dan ulu hati sampai lima kali," jelasnya.
Selanjutnya, ia mengaku terus berusaha membebaskan diri. Saat itu, Ani juga meminta belas kasihan terhadap pelaku agar tidak dibunuh. "Saat saya sudah lemas, pelaku ini menarik celana dalam. Saya bilang jangan dan meminta ampunan disertai menendang pelaku," tambahnya.
Usai menghajar korban, pelaku membuka lemari yang berada di dekat kasur yang ada brankasnya. Pelaku lalu memegang jari korban dan mengarahkan ke finger print brankas.
"Ketika itu posisi saya tengkurap di lantai sambil diduduki pelaku. Dia lalu mengambil barang berharga saya dan meremas payudara saya berkali-kali," tuturnya. Setelah itu, pelaku yang diketahui ayah tirinya kabur dan menguncinya di dalam kamar.
"Saya berusaha keluar hingga akhirnya pintu kamar jebol dan meminta pertolongan. Saat dibawa ke rumah sakit hingga melaporkan kejadian ini ke polisi," jelas dia.
Lalu, begitu sampai di rumah sakit, korban langsung dilakukan tindakan medis. Polisi yang dapat laporan pun bergerak cepat dengan memburu pelaku yang sudah diketaui identitasnya. Polisi tak butuh waktu lama meringkus pelaku di daerah Lampung dengan barang bukti barang beharga milik korban.
Beberapa barang yang dibawa pelaku adalah Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil, emas, jam tangan, ponsel merek iPhone 14 promax dan iPhone 14 pro. [tum/alp]