WahanaNews.co | Ini adalah kasus seorang ayah yang menyaksikan anak kandungnya bersama dua temannya hendak memperkosa (merudapaksa) seorang gadis berusia 17 tahun.
Namun, ironisnya, dia justru bergabung dalam tindak kejahatan tersebut.
Baca Juga:
2 Pelaku Sindikat Judi Online Asal Kamboja Diringkus Polda Jabar
Kasus mengerikan dialami gadis berusia 17 tahun yang saat ini sedang hamil.
Korban mengalami peristiwa pemerkosaan oleh empat orang pelaku pada akhir tahun lalu, namun baru berani melaporkannya baru-baru ini.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
Hingga akhirnya kepolisian setempat meringkus empat pelaku pada Kamis (14/4/2022) sore lalu.
Pelaku, yakni FA, Yo, dan RE, yang kesemuanya berusia 18 tahun.
Adapun ayah FA, DA (46), juga terlibat sebagai pelaku pemerkosaan.
Usut punya usut, FA mulanya nekat membawa korban ke kediamannya.
Saat itu ayah FA sedang berada di rumah.
FA kemudian memberikan minuman keras hingga korban lemas.
Saat korban tak berdaya, FA beserta dua temannya dan ayahnya, melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Informasi ini telah dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tasikmalaya, AKP Agung Tri Poerbowo.
"Benar, kita telah mengamankan empat pelaku yang diduga telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di wilayah Cisayong," ujarnya, Minggu (17/4/2022) lalu.
Agung menyebutkan bahwa pelaku di antaranya merupakan seorang ayah dan seorang anak.
"Dua pelaku di antaranya merupakan ayah dan anak dan dilakukan di rumahnya," papar Agung.
"Dua lagi teman anak pelaku usai korban mabuk minuman keras," lanjutnya.
Agung menyebutkan, peristiwa pemerkosaan terjadi pada September 2021 lalu.
Selama ini korban sembunyi dalam ketakutan dan baru berani melapor pada April lalu.
Akibat perbuatan bejat empat pelaku, Agung menyebutkan bahwa saat ini korban dalam kondisi hamil. [gun]