WAHANANEWS.CO, Jakarta - Taufik Hidayat bukan menyerahkan diri, melainkan ditangkap polisi setelah pelariannya terendus di wilayah Bandung Raya.
Polda Jawa Barat membantah informasi yang menyebut TH alias Taufik Hidayat, tersangka kasus penganiayaan sadis dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR, datang menyerahkan diri ke polisi.
Baca Juga:
Cuaca Panas Ekstrem Melanda Tokyo, Tiga Singa Mati dan 10 Lainnya Sempat Jatuh Sakit
Informasi tersebut sebelumnya beredar setelah polisi mengumumkan buronan kasus penyiksaan itu berhasil diamankan pada Selasa (23/6/2026) malam.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan memastikan Taufik ditangkap setelah bersembunyi dan berpindah-pindah tempat usai dugaan penganiayaan terhadap YTR mencuat.
"Iya, bukan menyerahkan diri," kata Hendra di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (24/6/2026).
Baca Juga:
Senpi di Sekolah Jaksel Tercatat Atas Nama Direktur Importir Airsoft Gun, Polisi Telusuri Riwayat Kepemilikannya
Hendra mengatakan penangkapan terhadap Taufik dilakukan di kawasan Bandung Raya setelah polisi menelusuri keberadaannya.
"Ini ditangkap di sekitar Bandung Raya," kata Hendra.
Dalam pelariannya, Hendra menyebut ada satu nama yakni Dadan yang menjadi salah satu saksi kunci karena mengetahui arah pelarian Taufik sebelum akhirnya dibekuk.