Desi mengatakan pihaknya masih menggali terus motif suami bakar istri.
Pelaku masih diperiksa intensif di Polsek Sukamakmur.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pembuat Situs Domain Judi Online di Bogor
"Proses penyelidikan dan masih didalamin proses perkaranya," ungkapnya.
Baru 2 Hari Keluar dari Penjara
Polisi mengungkap K baru dua hari keluar penjara setelah menjalani hukuman 2,5 tahun bui kasus pencurian motor.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Truk Ugal-ugalan di Tangerang Bergerak Tak Sesuai Rute
"Iya betul (mantan narapidana). Baru keluar penjara 2 hari. Kasusnya pencurian, (dipenjara) 2,5 tahun, tapi belum ada informasi jelas dipenjara di lapas mana," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana dilansir dari detikcom.
Desi menyebut K membakar istrinya diduga karena cemburu setelah melihat istrinya selalu main ponsel. K, yang baru dua hari bebas dari penjara, marah dan membakar istrinya di dalam rumah menggunakan 3 botol bensin.
"Motifnya itu kan cemburu. Karena istrinya main HP terus sejak suaminya pulang itu, kalau WA-an sama siapanya nggak tahu. Antara dua kemungkinan, antara kesal dan dan cemburu. Megang HP terus, cemburulah jadinya," kata Desi.