WAHANANEWS.CO, Jakarta - Seorang asisten rumah tangga (ART) infal bernama Dela Selviana ditangkap polisi setelah mencuri barang-barang berharga milik majikannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Aksi pencurian itu terjadi hanya empat hari sejak ia mulai bekerja.
Penangkapan Dela dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polsek Pesanggrahan. AKBP Abdul Rahim selaku Kasubdit Jatanras membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, pelaku sudah kami amankan," ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (11/4/2025).
Baca Juga:
Raja OST K-Drama Paul Kim Siap Tampil di Jakarta April 2025
Dela diringkus di wilayah Kampung Pakalan, Kalideres, Jakarta Barat, sekitar pukul 08.00 WIB. Bersama Dela, polisi juga mengamankan Andi Suherman yang diduga menjadi penadah barang hasil curian.
"Keduanya saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Subdit Jatanras," lanjut Abdul.
Kasus ini sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV menunjukkan aksi pencurian di rumah korban. Diketahui, pelaku menggunakan identitas palsu saat melamar pekerjaan sebagai ART pengganti.
Baca Juga:
Ambulans Takut Tilang! Sopir Pilih Berhenti Meski Bawa Pasien
Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban.
"Kami terus mendalami setiap perkembangan kasus ini," ujarnya kepada media pada Rabu (9/4/2025), seperti dilansir Antara.
Insiden terjadi pada Kamis (3/4), di mana pelaku berhasil membawa kabur perhiasan dan iPad milik majikannya. Identitas asli pelaku kini telah diketahui pihak kepolisian dan korban pun sudah secara resmi melapor.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.