WahanaNews.co | Sindikat internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual ginjal Bekasi ke Kamboja, diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi. Komplotan ini mencari korban lewat media sosial Facebook.
"Rekrut (korban) dari media sosial Facebook kemudian ada dua akun dan dua grup komunitas yaitu 'Donor Ginjal Indonesia' dan 'Donor Ginjal Luar Negeri', ada dari mulut ke mulut," kata Hengki di Jakarta, Kamis (20/7/2023) melansir VIVA.
Baca Juga:
Kopi Indonesia Dipamerkan dengan Konsep Lounge dalam Seoul International Café Show ke-23
Setelah dapat korban yang ginjalnya dijual, komplotan ini selanjutnya mengelabuhi pihak imigrasi saat hendak berangkat ke Kamboja. Modus culas para tersangka ini memakai beberapa nama perusahaan dengan menyebut bakal menggelar family gathering ke luar negeri.
"Pada saat keberangakatkan ke luar negeri ternyata mereka palsukan rekomendasi beberapa perusahaan seolah akan family gathering ke luar negeri,” tuturnya.
“Apabila ditanya petugas imigrasi akan ke mana? Family gathering ini ada surat tugasnya dari perusahaan. Ada perusahaan yg dipalsukan oleh kelompok ini seolah-olah akan family gathering termasuk stempelnya," lanjut Hengki.
Baca Juga:
Dialog Pemimpin APEC dengan ABAC: Indonesia Dukung Pasar Kredit Karbon dan Perdagangan Digital
Hengki sempat menyampaikan aksi sindikat itu menipu ratusan orang dari berbagai profesi dan latarbelakang pendidikan.
"Profesi korban ada pedagang, ada guru private, bahkan calon pendonor ada lulusan S2 dari universitas ternama," ujar Hengki.
Kasus sindikat TPPO internasional ini berhasil diungkap Polri. Para pelaku dalam aksinya menjual ginjal korbannya ke Kamboja.