WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tragis dan menyayat hati, seorang pelajar SMP berusia 12 tahun di Sukabumi meregang nyawa dengan kondisi kulit melepuh hampir di sekujur tubuh, menyisakan duka sekaligus tanda tanya besar tentang apa yang sebenarnya terjadi di balik pintu rumahnya.
NS (12), warga Kampung Cimandala, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan oleh ibu tirinya sendiri.
Baca Juga:
PLN untuk Rakyat Dorong Pertumbuhan Industri Sukabumi Lewat Layanan Tambah Daya yang Lebih Andal
Peristiwa memilukan itu terungkap pada Jumat (20/2/2026) saat ayah kandung korban, Anwar Satibi (38) alias Awan, ditemui di RS Bhayangkara Setukpa Polri dan menceritakan detik-detik terakhir putra sulungnya.
Selama dua hari bekerja di Kota Sukabumi, Anwar mengaku menerima telepon dari istrinya pada malam pertama Ramadan yang mengabarkan kondisi anaknya memburuk dan mengalami demam tinggi.
"Istri saya telepon, 'Yah pulang, si Raja sudah mengigau, panas'," ujar Anwar.
Baca Juga:
PLN untuk Rakyat Hadirkan Cahaya Baru bagi Keluarga Buruh Tani di Sukabumi
Ia lalu bergegas pulang dan mengaku terkejut melihat kondisi tubuh anaknya yang penuh luka melepuh, sementara sang istri menyebut luka tersebut akibat sakit panas biasa.
"Pas saya sampai di rumah, saya kaget melihat kondisi anak saya yang kulitnya pada melepuh," tuturnya.
Menurutnya, kondisi NS terus memburuk hingga keluarga membawanya ke RSUD Jampang Kulon pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
Di ruang IGD, sebuah pengakuan yang disebut sebagai pernyataan terakhir korban mengejutkan keluarga.
"Ditanyalah ini anak, ya ngaku, dikasih minum air panas," kata Anwar.
Ia menegaskan bahwa pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh korban di hadapan dirinya dan kakek angkatnya sehingga mendorong keluarga meminta dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian.
"Makanya saya dorong untuk autopsi karena ingin memastikan dan tidak mau menuduh sembarangan," tegasnya.
Kakek angkat korban, Isep, membenarkan adanya pengakuan tersebut dan bahkan sempat merekam percakapan dengan korban di IGD.
"Dia menjelaskan bahwa itu sama mama, ya sama mamanya," ujar Isep.
NS sempat dirawat beberapa jam di IGD sebelum dipindahkan ke ruang ICU, namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (19/2/2026) pukul 16.00 WIB.
Untuk kepentingan penyelidikan, jenazah korban kemudian menjalani autopsi selama kurang lebih tiga jam di RS Bhayangkara.
Kepala RS Bhayangkara, Kombes Pol dr. Carles Siagian, mengungkapkan temuan luka bakar yang cukup luas di tubuh korban berdasarkan hasil pemeriksaan awal.
"Ditemukan luka bakar di lengan, kaki, punggung, hingga area bibir dan hidung," jelas dr. Carles.
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga menemukan adanya pembengkakan pada paru-paru korban dan telah mengambil sampel organ untuk diuji di laboratorium forensik di Jakarta guna memastikan ada tidaknya zat tertentu dalam tubuh korban.
"Kami juga menemukan paru-parunya sedikit membengkak," katanya.
Ayah korban mengungkapkan dugaan kekerasan terhadap anaknya bukan kali pertama terjadi karena setahun sebelumnya ia pernah melaporkan ibu tiri korban ke Unit PPA Polres Sukabumi atas dugaan pemukulan menggunakan benda tumpul.
Namun laporan tersebut berakhir damai setelah pelaku meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, keputusan yang kini disesali oleh Anwar.
"Pesan saya buat teman-teman di luar sana, serusak apapun rumah tangga kalian, pertahankan," ucapnya.
Ia kemudian menambahkan agar anak-anak tidak menjadi korban dari konflik orang dewasa dalam rumah tangga.
"Jangan sampai anak kalian diasuh oleh ibu tiri," katanya dengan nada getir.
Sementara itu, Satreskrim Polres Sukabumi menyatakan telah menerima laporan resmi dari pihak keluarga dan tengah melakukan pendalaman sembari menunggu hasil laboratorium forensik sebagai dasar penetapan langkah hukum selanjutnya.
"Untuk penanganan, kita sudah menerima laporan dari keluarga almarhum NS," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono.
Pihak kepolisian meminta waktu karena proses penyelidikan masih berjalan dan hasil autopsi menjadi kunci untuk mengungkap dugaan tindak pidana dalam kasus kematian bocah tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]