WahanaNews.co | Pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, akhirnya diamankan oleh Satreskrim Polres Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Fitri Rizkiawan membenarkan jika pihaknya telah menangkap pelaku pencurian sepeda motor.
Baca Juga:
Polisi Bekuk Pelaku KDRT di Sumedang, Korban Dicekik dan Dibogem
Indra mengungkapkan, tersangka pencurian sepeda motor tersebut berinisial AS (19) alias Bokir yang merupakan warga Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
"Tersangka diduga mencuri sepeda motor milik korban Nanang Rukmana di depan sebuah bengkel di wilayah Pengkolan Asem Kecamatan Paseh, Sumedang," ujarnya dalam jumpa pers di Mako Polres Sumedang, kemarin.
Kapolres juga memaparkan, pada saat kejadian, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di depan bengkel dalam keadaan kunci tergantung di kontaknya.
Baca Juga:
Anak 8 Tahun di Sumedang Jadi Korban Pencabulan Seorang Kakek, Ini Modusnya
"Lalu korban bekerja di steam pencucian yang ada di samping bengkel," ungkapnya.
Tidak lama kemudian, lanjut Kapolres, tersangka kemudian datang dan meminta air minum sambil menanyakan daerah Cirebon.
"Setelah itu korban tiduran di tempat steam. Lalu selang beberapa menit, korban terbangun dan melihat sepeda motor milik korban yang di simpan di depan bengkel sudah tidak ada," terangnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pelaku dan alat bukti yang sah, dapat dipastikan benar telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh tersangka AS alias Bokir.
Tak hanya itu, Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Astrea Prima, warna hitam dengan No. Pol. Z-3988-B milik korban.
"Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Sumedang dan diancam dengan Pasal 362 KUHP, dengan Ancaman hukuman penjara lima tahun," tuturnya. [sdy]