WahanaNews.co | Seorang warga di Kabupaten Sumedang mengeluh sekaligus geram dengan adanya tindakan pencabulan yang dilakukan oleh seorang kakek berusia 70 tahun terhadap anak 8 tahun di Kecamatan Tanjungkerta.
Kekesalan warga tersebut, direkam dalam sebuah video hingga akhirnya viral di media sosial.
Baca Juga:
Sempat Melarikan Diri, Polisi Tahan Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung
Menanggapi informasi tersebut, Polres Sumedang mengatakan jika pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi atas adanya peristiwa itu.
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf Bakhtiar membenarkan, jika pihaknya juga telah menerima laporan adanya dugaan pencabulan tersebut.
“Iya betul, Satreskrim telah menerima laporan mengenai adanya tindakan pencabulan tersebut,” ujarnya, kemarin.
Baca Juga:
Petugas Honorer Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan Polisi
Yusuf juga mengungkapkan, saat ini unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumedang telah memeriksa sejumlah saksi sekaligus melakukan visum terhadap korban.
“Jadi kami perlu luruskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap para saksi, ini merupakan tindakan cabul, bukanlah perkosaan,” ungkapnya.
“Kami juga akan lakukan upaya paksa (pemeriksaan pelaku) apabila sudah gelar (perkara),” sambung Yusuf.