WahanaNews.co | Seorang warga di Kabupaten Sumedang mengeluh sekaligus geram dengan adanya tindakan pencabulan yang dilakukan oleh seorang kakek berusia 70 tahun terhadap anak 8 tahun di Kecamatan Tanjungkerta.
Kekesalan warga tersebut, direkam dalam sebuah video hingga akhirnya viral di media sosial.
Baca Juga:
Sosok Perempuan V dalam Kasus Cabul AKBP Fajar Diungkap Komnas HAM
Menanggapi informasi tersebut, Polres Sumedang mengatakan jika pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi atas adanya peristiwa itu.
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf Bakhtiar membenarkan, jika pihaknya juga telah menerima laporan adanya dugaan pencabulan tersebut.
“Iya betul, Satreskrim telah menerima laporan mengenai adanya tindakan pencabulan tersebut,” ujarnya, kemarin.
Baca Juga:
Siswa SMA di Pinrang Diduga Cabuli 16 Bocah, Bereaksi Sejak Duduk di Bangku SMP
Yusuf juga mengungkapkan, saat ini unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumedang telah memeriksa sejumlah saksi sekaligus melakukan visum terhadap korban.
“Jadi kami perlu luruskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap para saksi, ini merupakan tindakan cabul, bukanlah perkosaan,” ungkapnya.
“Kami juga akan lakukan upaya paksa (pemeriksaan pelaku) apabila sudah gelar (perkara),” sambung Yusuf.