WahanaNews.co, Banjar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) dari Amerika Serikat diduga melakukan penganiayaan terhadap mertuanya, Agus Sopiyan (58).
Dia telah diamankan oleh pihak kepolisian di Mapolres Banjar, Jawa Barat, pada hari Minggu (24/9/2023).
Baca Juga:
Bupati dan Wakil Bupati Banjar Sukses Naikkan APBD Jadi Rp2,7 Triliun
Pelaku melakukan tindakan penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban di Dusun Randegan 1, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, pada hari Minggu siang.
Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Ali Jupri, menjelaskan bahwa pelaku telah berhasil diamankan. Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Selain itu, beberapa saksi yang berada di tempat kejadian juga sedang dimintai keterangan oleh penyidik.
Baca Juga:
Peringatan Peduli Sampah Nasional 2025 Dibuka Gubernur Kalsel Lewat Aksi Bersih
Ali menjelaskan, "(Tersangka dan saksi) sedang menjalani pemeriksaan secara intensif."
Beberapa saksi yang telah dimintai keterangan termasuk ketua RT dan RW, serta seorang warga. Namun, istri dari pelaku dan anggota keluarga mereka belum dimintai keterangan oleh pihak berwenang.
"Istrinya belum (dimintai keterangan), keluarga sedang berduka," kata Ali.