WahanaNews.co, Serdangbedagai – Kasus tewasnya dua orang terduga maling hewan ternak diungkap Satuan Reserse Polres Tebing Tinggi.
Korban ada dua orang yaitu Riko (31) dan Hendi (31), yang tewas karena dianiaya. Kedua korban merupakan warga Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Bupati Sergai Minta Tenaga Administrasi Sekolah Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme
Dalam kasus ini, tiga orang pelaku sudah diamankan. Kejadian penganiayaan itu terjadi di Desa Penggalian, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, Kamis 22 Februari 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.
Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Polres Tebing Tinggi juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi juga memeriksa saksi-saksi atas kasus tewasnya kedua korban tersebut.
"Mulanya petugas SPKT Polres Tebing Tinggi, mendapat informasi dari masyarakat (tentang) ditemukannya, diduga pelaku pencurian hewan ternak, yang sudah dianiaya dan dimassa oleh masyarakat," kata Kepala Seksi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Senin, (26/2/2024) melansir VIVA.
Baca Juga:
Cari Ikan Dibawah Jembatan, 3 Bocah di Sergai Temukan Dua Granat Nanas
Dua jasad korban juga sudah dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kota Tebing Tinggi untuk dilakukan autopsi. Selanjutnya, dua jasad korban diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Adapun saat kejadian, mobil yang digunakan dua korban ikut dibakar massa. Aksi dua korban diduga memicu kegeraman massa lantaran diduga melakukan pencurian hewan ternak lembu.
Selanjutnya, tiga pelaku penganiaya korban hingga tewas yakni FG (37), L (39) dan S (41), sudah diamankan polisi. Para pelaku merupakan warga, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai.