Korban dan pelaku masih memilikki hubungan keluarga.
Pelaku berstatus paman.
Baca Juga:
Jalani Pemeriksaan Dugaan Pencabulan, Kapolres Sikka Nonaktifkan AKP FR
Sebelumnya, pasangan suami-istri (Pasutri) asal Detunglikong, Desa Nirangkliung, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, sekira pukul 07.00 Wita, Selasa (14/12/2021), berangkat ke lokasi vaksin Covid-19 di SMPN 2 Nita di Nirangkliung.
Sebelum ke tempat vaksin, pasutri ini menitipkan anak perempuannya, Veronika Vianci, berusia 8 tahun, di rumah sang Oma alias mama kandung ibu korban.
Mereka pun menuju ke tempat vaksin.
Baca Juga:
Personel Polda NTT Mulai Bertolak ke Labuan Bajo Amankan KTT ASEAN
Namun saat pelaksanaan vaksin, tiba-tiba gempa mengguncang Sikka, sehingga kegiatan vaksin dibatalkan.
Mereka pun, dalam keadaan panik, pulang ke rumah guna menemui anak perempuan mereka.
Akan tetapi, begitu tiba di rumah, sang anak tidak ada bersama omanya.