WahanaNews.co, Jakarta - Beredar kabar di media sosial bahwa salah satu dari tiga buronan pembunuh Vina Cirebon merupakan anak seorang mantan bupati.
Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki terjadi 8 tahun lalu, namun pelakunya yang bernama Andi, Egi, dan Dani masih buron hingga saat ini.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, telah memberikan ultimatum kepada ketiga pelaku buron tersebut sejak 2016. Dia meminta mereka segera menyerahkan diri.
"Kami mengimbau kepada tiga tersangka yang masih dalam pencarian orang agar segera menyerahkan diri kepada kami agar dapat diproses sesuai undang-undang yang berlaku," ungkap Abast.
Abast juga menegaskan bahwa pihak yang berupaya menyembunyikan keberadaan ketiga pelaku dapat dikenakan tindak pidana.
Baca Juga:
Hotman Paris Tantang Menteri HAM: Cukup Ponsel untuk Layani Rakyat, Bukan Rp 20 Triliun
"Sesuai undang-undang, jika ada upaya melindungi, menutupi jejak, atau menyembunyikan pelaku, dapat dikenakan tindak pidana. Kami harap semua pihak dapat berkoordinasi untuk menyerahkan diri," tegasnya.
Menanggapi isu bahwa orangtua salah satu buronan adalah mantan bupati, pengacara Vina Cirebon, Hotman Paris, turut memberikan komentarnya.
"Semakin terkuak kasus Vina Cirebon, apakah benar yang DPO itu anak seorang mantan bupati," ucap Hotman Paris dikutip dari Instagramnya, Minggu (19/5/2024).
Hotman Paris mendesak penyidik Polda Jabar untuk bergerak cepat dan menyelidiki kebenaran rumor tersebut.
"Ayo penyidik segera turun ke lapangan, panggil mantan bupatinya," kata Hotman Paris.
"Apakah benar salah satu pelaku yang DPO anak mantan bupati?"
"Sudah viral dimana-mana." imbuhnya.
Jika isu tersebut benar adanya, Hotman Paris meminta penyidik untuk langsung menyita seluruh ponsel milik anggota keluarga sang mantan bupati.
"Ayok jemput malam ini juga,"
"Langsung sita semua HPnya," imbuhnya.
Namun, identitas mantan bupati yang dimaksud Hotman Paris sebagai orangtua salah satu buronan pembunuh Vina masih belum diketahui.
Sementara itu, Pemerintah Desa Banjarwangunan telah mengumpulkan 25 nama warga yang memiliki kesamaan dengan nama para pelaku pembunuhan Vina, yaitu Pegi atau Egi, Andi, dan Dani.
Ketiga pelaku ini diketahui beralamat di Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Kepala Desa Banjarwangunan, Sulaeman, menyampaikan bahwa pihaknya bersama kepolisian telah melakukan pengecekan mendalam terhadap 25 nama tersebut.
"Setelah polisi merilis 3 nama pelaku berasal dari Desa Banjarwangunan, kami didampingi kepolisian mengkroscek langsung tiga nama-nama tersebut," ujarnya.
Sulaeman menjelaskan, hasil pengecekan menunjukkan bahwa nama Egi atau Pegi tidak terdaftar sebagai warga desa.
Sementara untuk nama Andi, ditemukan 15 orang dengan nama yang sama, namun setelah dikroscek, tidak ada yang sesuai dengan orang yang dicari polisi.
Begitu pula dengan nama Dani, ditemukan 10 orang, tetapi tidak ada yang sesuai dengan pelaku yang dimaksud.
Proses pengecekan dilakukan secara teliti dengan mendatangi satu per satu warga yang namanya sama, melibatkan petugas dari Polsek dan Polres.
Sulaeman mengakui ada kesulitan dalam mencari pelaku yang dimaksud kepolisian karena hanya merilis nama dan ciri-ciri saja, tanpa foto, nama lengkap, alamat detail, maupun sketsa wajah.
Ia juga menyampaikan kekhawatirannya terkait nama desa yang sedikit tercoreng akibat dugaan tersebut.
"Di sisi lain, sebenarnya dengan menyertakan nama desa, desa kami sedikit tercoreng, karena kan masih diduga. Mudah-mudahan saja di kami tidak ada 3 pelaku yang dimaksud polisi itu," katanya, melansir Tribunnews.
Desa Banjarwangunan memiliki 46 RT, 9 RW, dengan jumlah penduduk sekitar 11 ribu jiwa dan 3 ribu kepala keluarga.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]