WahanaNews.co | Seorang ayah melaporkan tetangganya sendiri karena telah mencabuli anaknya yang masih di bawah umur ke Polrestabes Medan, Minggu (6/2/2022).
DS melaporkan A karena diduga telah mencabuli anak laki-lakinya yang masih berusia 12 tahun.
Baca Juga:
Industri Rumahan Narkoba Jenis "Happy Water" Diungkap Polres Medan
Aksi keji tersebut sudah terjadi selama 2 kali, di mana terlapor melakukan aksi pertama kalinya pada bulan Januari 2022.
"Ini sudah kedua kalinya si pelaku melakukan aksinya," ujar DS kepada wartawan.
Menurut keterangan korban, A meminta dia datang ke rumahnya melalui pesan singkat WhatsApp.
Baca Juga:
Pengoplos Tabung Gas Elpiji Subsidi 3 kg di Sumut Ditangkap Polisi
Korban awalnya menolak undangan tersebut, namun terduga pelaku mengaku sebagai anggota polisi.
"Anak saya diancam akan ditembak kalau memberitahu kepada orang lain," bebernya.
Bocah pria malang itu terpaksa menuruti kemauan pria tersebut.
A Kemudian membuka celana bocah lelaki itu dan menghisap kemaluannya.
Aksi bejat itu sudah terjadi selama 2 kali, hingga akhirnya korban menceritakan hal tersebut kepada orangtuannya.
"Setelah dihisapnya kelamin anak saya, terus dikasih uang Rp 20 ribu," terangnya.
Korban menutupi aksi pertama kalinya karena sudah diancam akan ditembak apabila mengadukan perbuatannya.
DS menyebut, terduga pelaku baru setahun tinggal di sekitaran rumahnya.
Selama ini, terduga pelaku mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di bagian Ditnarkoba Polda Sumut.
"Katanya dia mengaku Polisi. Katanya tugas di bagian narkoba Polda," bebernya.
Saat ini, korban masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
DS pun kemudian berharap agar pihak kepolisian dapat menangkap pelaku.
"Ya kita berharap agar pelaku segera ditangkap," harapnya. [dhn]