WahanaNews.co I Pelaku penyiraman air keras terhadap
Persada Bhayangkara Sembiring, pemred media online lokal beberapa waktu lalu di
Medan diungkap Polrestabes Medan.
Baca Juga:
Siram Air Keras ke Anak Istri hingga Tewas, Polisi Ultimatum Pelaku Serahkan Diri
Dalam konfrensi pers di Mapolesta Medan, Senin (02/08/2021)
disebutkan motif pelaku menyiram air keras kepada Persada, ingin memberikan
efek jera kepada, karena pelaku merasa resah, merasa terancam karena bolak
balik diberitakan. Persada disebut tetap memberitakan tempat diduga ada judi
itu meski mendapat jatah duit.
Para tersangka ialah SS, HST, IIB, UA, dan N. SS, yang
disebut menjadi otak dari aksi penyiraman terhadap Persada, merupakan pemilik
salah satu tempat usaha mesin permainan diduga judi.
Baca Juga:
Balita Korban Penyiraman Air Keras Oleh Sang Ayah di Bekasi, Harus Jalani Operasi Medis
"Pada sekitar bulan Juni, pemilik gelanggang permainan
Saudara SS meminta kepada pengelola tempat gelanggang permainan tersebut, yaitu
Saudara HST. Di mana pada saat itu Saudara HST melaporkan kepada pemilik
gelanggang permainan tersebut, bahwa ada permintaan uang dari korban Saudara
PBS, di mana PBS ini biasanya meminta jatah bulanan yang sudah berlangsung
sekitar 8 kali, mulai dari angka Rp 500 ribu kemudian minta dinaikkan Rp 1
juta, kemudian dinaikkan lagi minta Rp 2 juta, terakhir yang bersangkutan
meminta dinaikkan menjadi Rp 4 juta per bulan," ujar Kapolrestabes Medan
Kombes Riko Sunarko di Polrestabes Medan, Senin (02/08/2021).