WahanaNews.co, Jakarta - Razman Nasution membandingkan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Ferdy Sambo. Ia pun blak-blakan memuji Sambo dan istrinya yang mengakui perbuatan mereka, berbeda dengan terpidana kasus Vina.
Menanggapi hal ini, Hotman Paris, yang sering berseberangan dengan Razman, memberikan pandangannya.
Baca Juga:
Terkait Polemik Razia RM Padang non-Minang di Cirebon Polisi Lakukan Mediasi
Hotman menjelaskan perbedaan mendasar kedua kasus. Dalam kasus Sambo, jenazah korban masih ada saat penyidikan dan bahkan diekshumasi untuk visum.
Banyak orang menyaksikan proses dari penembakan hingga pemakaman, sehingga Sambo sulit mengelak.
Sebaliknya, kasus Vina terjadi delapan tahun lalu, dengan jenazah Vina dan Eky sudah dimakamkan. Saksi mata terbatas, dan awalnya dianggap kecelakaan. Para terpidana memiliki alibi kuat, tidak seperti Sambo.
Baca Juga:
PT Rohto Laboratories dan Bank Resona Perdania Bagikan Kacamata Gratis Hari Penglihatan Sedunia
Selain itu, kasus Sambo diselidiki segera setelah kejadian, sementara kasus Vina berlarut-larut. Sambo akhirnya divonis penjara seumur hidup atas pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022.
"Ini beda dengan kasus Sambo. Kasus Sambo kan kasusnya ada, mayatnya ada, langsung waktu itu kan semua orang liat."
"Kalau ini kan sudah delapan tahun lalu. Sudah beda," kata Hotman lewat unggahan video di Instagramnya (@hotmanparisofficial), beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Hotman juga sempat diduga menyinggung Razman.
Menurutnya, dari pada cuma ikut berkomentar, lebih baik Razman ikut menyuarakan agar Presiden Jokowi mau turun dan menuntaskan kasus Vina.
"Kalau tidak ada perubahan drastis cara pengungkapan misteri kasus Vina. Kasus ini hanya akan berakhir dengan diajukannya Pegi ke pengadilan. Soal bersalah atau tidak, itu putusan hakim. Kasus lainnya akan menguap," kata Hotman, melansir Tribunnews, Kamis (20/6/2024).
"Jadi inilah saatnya agar para monyong-monyong (orang-orang yang turut mengomentari kasus Vina) segera mendesak Jokowi, Komisi 3 (DPR RI), Menko Polhukam bentuk tim pencari fakta," kata Hotman.
"Gak ada jalur lain," ujarnya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.
Ada delapan pemuda yang dtitangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan kini sudah bebas.
Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.
Terkini, pria bernama Pegi Setiawan ditangkap karena dianggap pelaku yang buron tersebut.
Aparat Polda Jabar menyebut Andi dan Dani tidak ada dan menghapusnya dari daftar pencarian orang (DPO).
Bandingkan Sambo dan Terpidana Kasus Vina
Sebelumnya, Razman Nasution membandingkan sikap terpidana kasus Vina Cirebon dengan Ferdy Sambo.
Hal tersebut disampaikan Razman Nasution saat menjadi narasumber di acara Rakyat Bersuara iNews TV, pada Selasa (11/6/2024).
"Apakah ini seperti kasus Sambo? Menurut saya dan timnya sepertinya tidak," ucap Razman.
Razman Nasution membandingkan kasus Ferdy Sambo dan Vina Cirebon. Menurutnya, Sambo mengakui perbuatannya memerintahkan anak buah menembak Brigadir J.
Sebaliknya, pelaku kasus Vina Cirebon memberikan keterangan berbelit-belit, membingungkan penyidik.
Razman menekankan bahwa Sambo akhirnya mengaku, berbeda dengan terpidana Vina Cirebon yang terus berubah keterangannya.
Namun, Razman tampaknya melupakan fakta bahwa Sambo awalnya membuat skenario untuk menutupi kejahatannya, melibatkan ratusan anggota polisi.
Akibat ulah Sambo, 97 anggota polisi diperiksa terkait dugaan menghalangi penyidikan. Dari jumlah tersebut, 35 personel terbukti melanggar etik, dan tujuh di antaranya dipenjara karena terbukti memiliki unsur pidana.
Berbeda dengan Sambo, terpidana kasus Vina Cirebon adalah kuli bangunan dari kalangan ekonomi rendah.
Mereka tidak memiliki kekuatan dan sumber daya seperti yang dimiliki Sambo sebagai jenderal bintang dua yang menjabat Kadiv Propam.
[Redaktur: Elsya TA]