WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dugaan kecanduan judi online berubah menjadi tragedi berdarah ketika seorang pria tega menghabisi nyawa anak tetangganya demi melunasi utang.
Kepolisian Resor Boyolali membongkar kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pria berinisial A (30) terhadap keluarga tetangganya di Boyolali.
Baca Juga:
Camat Medan Maimun Dicopot, Terbukti Gunakan KKPD Rp1,2 Miliar untuk Judi Online
Pelaku ditangkap aparat kepolisian di wilayah Kudus setelah melarikan diri usai kejadian.
“Pelaku sudah ditangkap di wilayah Kudus,” kata Kepala Kepolisian Resor Boyolali Ajun Komisaris Besar Indra Maulana Saputra dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (6/2/2026).
Peristiwa kejahatan tersebut terjadi di rumah korban di Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Boyolali, pada Kamis (29/1/2026) sore.
Baca Juga:
Terkesan Dibiarkan, Judol Berkedok Warnet di Jalan Denai Eksis Beroperasi Tanpa Jeda
Aksi pencurian dengan kekerasan itu mengakibatkan seorang perempuan berinisial D (34) mengalami luka berat, sementara anaknya yang masih berusia enam tahun tewas dibunuh di lokasi kejadian.
Indra menjelaskan, motif kejahatan bermula dari persoalan utang-piutang antara pelaku dan korban yang dipicu kebiasaan tersangka bermain judi online.
Pada saat kejadian, pelaku mendatangi rumah korban dengan berpura-pura hendak membayar utang yang selama ini membelitnya.