WahanaNews.co | Putu Eka Astina alias Putu Pekak tewas meregang nyawa, saat menyaksikan pawai ogoh-ogoh Malam Pangerupukan sehari menjelang Hari Raya Nyepi, Selasa (21/3) malam kemarin.
Kematian pria 40 tahun itu menyisakan kepedihan yang mendalam bagi kerabatnya.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
Ia tewas seusai ditusuk Gede Santiana Putra di pintu masuk Pasar Hewan Satria, Jalan Veteran 60, Banjar Tansiat, Desa Dangin Puri Kaja, Denpasar.
Kejadian bermula ketika korban Putu Eka Astina menyaksikan pawai ogoh-ogoh di tempat kejadian perkara (TKP) Selasa malam kemarin pukul 19.00 WITA bersama istrinya berinisial INW dan anaknya yang masih balita.
Pada pukul 21.00 WITA, pawai ogoh-ogoh dari Desperado melintas di depan korban. Pada saat bersamaan korban beradu pandang dengan saksi Dewa GRS. Saksi sempat menantang korban. Pada awalnya korban mengabaikan tantangan tersebut.
Baca Juga:
Kasus Ronald Tannur, MA Bentuk Tim Pemeriksa Mengklarifikasi Majelis Kasasi
Tidak lama kemudian korban mendatangi saksi Dewa GRS setelah melemparnya dengan botol. Namun, ujungnya justru terjadi penganiayaan berat terhadap korban.
Putu Eka Astina justru dikeroyok teman-teman saksi Dewa GRS, tidak terkecuali oleh pelaku Gede Santiana Putra.
Menggunakan gunting, pelaku Gede Santiana Putra menusuk dada, kaki dan perut korban secara berulang sampai menyebabkan pria 40 tersebut berlumuran darah dan tumbang di TKP.
Tragisnya, kejadian mengerikan tersebut terjadi di depan istri korban, INW dan anaknya yang baru berusia dua tahun.
Berdasarkan video yang beredar, terlihat seorang laki-laki berbadan besar memegang bagian dada kirinya yang terluka dengan kaus putih yang berlumuran darah. Korban masih bisa berdiri dan berjalan menumpang sepeda motor untuk menuju RS Wangaya, Denpasar.
Namun, karena lukanya sangat parah, korban dirujuk ke RSUP Prof Ngoerah, tetapi nyawanya tidak tertolong. Korban meninggal saat mendapat perawatan tim medis RSUP Prof Ngoerah.
“Pelaku sudah diamankan sesuai kejadian,” ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat melalui siaran persnya dikutip dari JPNN Kamis (23/3/2023).
Ada dugaan kasus penganiayaan ini karena saling pandang antara korban dengan pelaku saat pawai ogoh-ogoh di tempat kejadian perkara (TKP).
Namun, ada dugaan lain di mana ada dendam antara korban dan pelaku yang sama-sama pernah menjadi anggota organisasi kemasyarakatan. Polresta Denpasar masih menyelidiki kasus ini. [tum/JPNN]