WahanaNews.co, Jakarta - Seorang balita berusia tiga tahun di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, viral di media sosial mengalami patah leher diduga dianiaya. Salah satunya diposting akun @warungjurnalis.
Berdasar video viral, balita itu disebut dititipkan ke tantenya lantaran orang tuanya sedang bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).
Baca Juga:
Foto-Video Mesra Khenoki Waruwu dan Kadis Pariwisata Beredar di Medsos, Plt. Bupati Nias Barat: Memalukan!
“SADIS! Seorang balita 3 tahun patah tengkuk leher dirawat di PICU RS Polri Kramat Jati, usai dianiya oleh pacar tante kandung korban,” demikian seperti dikutip, Senin (11/12/2023) melansir VIVA.
Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigadir Jenderal Polisi Hariyanto menyebut kasus terkuak saat pelaku membawa korban ke Rumah Sakit. Dokter RS Polri lantas menaruh curiga.
"Dokter IGD RS Polri mencurigai keterangan tersangka yang tidak cocok dengan lukanya, dan dilaporkan dari petugas IGD ke polisi Jakarta Timur," katanya.
Baca Juga:
YLKI Wanti-wanti Konsumen Jangan Asal Viralkan Keluhan di Medsos, Ini Risikonya
Pelaku mengatakan korban terjatuh dari tangga. Padahal luka yang diderita korban cukup parah.
"(Keterangan tersangka bayi itu terluka karena) jatuh dari tangga. (Luka) cedera kepala berat, patah tulang selangka kanan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Polisi Lina Yuliana menyebut, pelaku yang berinisial RA (29) sudah dicokok.
Tapi, dia tak merinci kronologis penganiayaan, pun motifnya. Pelaku dikenakan Pasal 76C Juncto 80 UU RI No. 35 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP.
"Tersangka sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut. Ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun," katanya lagi.
[Redaktur: Alpredo Gultom]