WAHANANEWS.CO, Jakarta - Usai menipu orang tentang lowongan pekerjaan, warga menangkap seorang pria bernama Rahmat Prihatin (51) di wilayah Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel).
"Telah diserahkan satu orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan yang terjadi di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara," kata Kasi Humas Polres Metro Jaksel Kompol Murodih, Kamis (4/12/2025).
Baca Juga:
Media Sosial, Antara Kebebasan dan Potensi Pelanggaran Hak Privasi Personal
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/12) sekitar pukul 22.00 WIB. Total korban yang ditipu disinyalir mencapai 18 orang dengan kerugian puluhan juta rupiah.
"Korban sekitar kurang lebih 18 orang, kerugian Rp 40 jutaan," jelasnya.
Murodih mengatakan pelaku melakukan penipuan tersebut sekitar dua minggu yang lalu di wilayah Kalibata. Pelaku menjanjikan korbannya bekerja dengan membayar sejumlah uang.
Baca Juga:
Perusakan Kantor Polisi di Jaktim Empat tersangka Masih di Bawah Umur
"Awal mula para korban dijanjikan di terima kerja sebagai sekuriti, pramugara bus TransJakarta, dan lain-lain dengan membayar sejumlah uang Rp 2-4 juta," sebutnya.
Namun hingga saat ini, korban belum juga bekerja. Polisi telah mengamankan pelaku dan memintai keterangannya.
Video pelaku ditangkap warga tersebut beredar di media sosial (medsos). Terlihat dalam video tersebut pelaku dikerubungi oleh warga. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga yang hadir.