WahanaNews.co, Jakarta - Seorang anak berinisial A (7) mengalami mati batang otak usai menjalani operasi amandel di sebuah rumah sakit di Kota Bekasi. Kini, sang orang tua pun melaporkan delapan dokter atas kasus dugaan malapraktik ini ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dilayangkan kuasa hukum orang tua korban, Cahaya Christmanto Anak Ampun, dan terdaftar dengan nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 29 September 2023.
Baca Juga:
Wujud Penghormatan, Harris Bobihoe Usulkan Nama Habib Ali Alatas Jadi Nama Jalan di Kota Bekasi
"Anak ini ada yang mengalami yang kami duga gagal penindakan yang bisa kita anggap itu malpraktek atau pun kelalaian atau pun kealpaan," kata Cahaya di Polda Metro Jaya, Senin (02/10/23).
Cahaya menerangkan proses operasi yang dialami korban terjadi pada Selasa (19/9). Saat itu, kakak A yakni J (10) juga turut menjalani operasi amandel.
Menurut Cahaya, A lebih dulu menjalani proses operasi dan disusul sang kakak. Setelah operasi, A tak kunjung sadarkan diri. Padahal, J sudah sadar beberapa jam usai operasi.
Baca Juga:
Miris! Polisi Kena Begal di Cikarang Utara, Korban Dibacok dan Motor Dibawa Lari
Cahaya menyebut dokter sudah melakukan berbagai upaya untuk menyadarkan A, tetapi tak ada hasil. Dokter pun mendiagnosis A mengalami mati batang otak.
"Dokter mengatakan bahwa anak ini sudah mengalami mati batang otak. Kan ini sungguh sekali dari operasi amandel lari ke batang otak dan ini saya bilang ada kelalaian, ada kealpaan yang di mana kami duga ada tindak pidana yang dilakukan di sini," tutur dia.
Cahaya menuturkan total ada delapan orang dokter yang dilaporkan. Mereka adalah dokter terlibat dalam penanganan A, termasuk direktur rumah sakit tersebut.