WAHANANEWS.CO, Jakarta - Fakta mengejutkan terungkap di balik tewasnya Bripda Dirja Saputra (19) di asrama Polda Sulawesi Selatan, di mana motif senioritas disebut menjadi pemicu utama aksi penganiayaan yang merenggut nyawanya.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkap bahwa tersangka Bripda P yang merupakan kakak senior korban merasa tidak dihormati karena korban menolak panggilan untuk menghadap.
Baca Juga:
Balita Bilqis Tiga Kali Dijual, Polda Sulsel Bongkar Jaringan Penculik di Makassar
“Motifnya adalah masalah hierarki seniornya marah karena si junir (korban) dipanggil menghadap tidak mau menghadap,” ujar Djuhandani melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa rasa tersinggung karena dianggap membangkang itu kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan tersangka bersama rekan-rekan satu angkatannya.
Saat korban hendak melaksanakan ibadah subuh, para senior disebut menjemputnya di asrama hingga terjadi penganiayaan.
Baca Juga:
Kompolnas dan Pakar Hukum Kompak Dukung Gugatan Rp 800 Miliar ke Polda Sulsel
“Pada saat shalat subuh, dijemput dan dianiaya, dipukuli,” ujar Djuhandani.
Bripda Dirja dinyatakan meninggal dunia di Asrama Polda Sulsel pada Minggu (22/2/2026), dan jenazahnya kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.
Kecurigaan muncul setelah orang tua korban melihat kondisi jenazah yang mengeluarkan darah dari mulut sehingga mereka melaporkan kematian tersebut untuk ditelusuri lebih lanjut.