Gidion mengatakan pihaknya menerapkan ketentuan di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan KUHP dalam mengusut kasus penganiayaan itu. Polisi juga memeriksa sampel urine pelaku dan hasilnya U negatif menggunakan narkoba.
Kapolsek Penjaringan Kompol Bobby Probandono menambahkan pelaku dikenal temperamental akibat kecanduan narkoba.
Baca Juga:
Siswa STIP Meninggal, Polisi Pastikan Karena Pukulan Benda Tumpul
"Bapaknya ini memang tempramental karena pecandu," ujar Bobby.
Hingga kini masih belum diketahui secara pasti penyebab pelaku tega membanting anaknya sendiri hingga tewas.
Bobby mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara guna proses hukum.
Baca Juga:
Pesan Cemburu ke Istri Ditulis Ayah yang Bunuh 4 Anaknya di Laptop
"Pelaku sudah ditangkap. Kejadian di penjaringan, tapi untuk penanganan LP-nya (laporan polisi) di Polres," ujarnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.