Racun ini diketahui pelaku setelah melihat di video YouTube.
Setelah racun pesanan itu datang, pada hari kejadian pelaku mencampurnya dengan air putih.
Baca Juga:
Korupsi Lahan JTTS, Eks Dirut Hutama Karya Didakwa Rugikan Negara Rp205 Miliar
Korban yang saat itu sedang tertidur dibangunkan tiba-tiba dan dipaksa meminum air putih yang sudah dicampu racun.
Pelaku lalu pergi ke tambak dan kembali sekitar 30 menit kemudian.
"Saat pelaku kembali ke rumah, korban sudah dalam kondisi kejang-kejang. Pelaku lalu berpura-pura panik dan membawa ke puskesmas," kata Jibrael.
Baca Juga:
Kopda Bazarsah Habisi 3 Polisi, Hakim Jatuhkan Hukuman Mati Tanpa Ampun
Namun, nyawa korban tidak sempat diselamatkan.
Jibrael menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh istrinya karena sakit hati dihalangi untuk menikahi adik iparnya.
"Sebelum pelaku menikah dengan korban, ternyata dia sudah menjalin hubungan dengan adik iparnya berinisial A yang berstatus pelajar," kata Jibrael.