WahanaNews.co | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama minta perlindungan pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus pengeroyokan yang dialaminya.
Haris mengatakan, permintaan perlindungan ke LPSK tersebut agar kasus pengeroyokan dialaminya tak terulang.
Baca Juga:
Peserta Rapimda Sepakati Musda KNPI Subulussalam Digelar Oktober
"Saya akan meminta perlindungan kepada LPSK, karena pelaku mengancam akan membunuh saya," kata Haris dalam keterangannya, Rabu (23/2).
Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) ini berharap polisi menangkap dalang pengeroyokannya. Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tiga lima pelaku dan dua lainnya masih diburu.
"Polisi harus mengungkap siapa dalang di balik pengeroyokan terhadap saya. Saya menduga, mereka mendapat pesanan dari orang kuat yang mempunyai finansial yang kuat pula," ujar dia.
Baca Juga:
DPD KNPI Apresiasi Pemkab Dogiyai Terima Penghargaan Pemda terbaik, Salurkan Anggaran Pilkada 100 Persen
Polisi menangkap tiga pelaku pengeroyokan Ketua DPP KNPI Haris Pertama. Polisi membeberkan peran ketiga tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, pelaku yang terlibat pengeroyokan teridentifikasi ada lima orang. Mereka adalah NS (44) alias Bram, JT (43) alias Johar, SS, Harvi dan Irfan. Tiga di antaranya telah ditangkap.
"Pelaku yang berhasil NS, JT dan SS. Ada dua DPO yang saat ini masih dikejar penyidik yakni orang H dan I," kata Endra saat konferensi pers, Selasa (22/2).