WahanaNews.co | Seorang
dokter muda bernamaMery Anastasia(30) nekat membakar sebuah bengkel
di Kota Tangerang.
Aksi pembakaran yang terjadi pada Sabtu (7/8/2021)
dini hari itu menyebabkan tiga orang tewas terpanggang di dalam ruko.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Tangerang klaim penurunan angka stunting pada balita 6,9%.
Dilansir dari berbagai media, korban merupakan
keluarga kekasih pelaku.
Dalam kebakaran tersebut, tiga korban tewas yakni
Lionardi Syahputra (34) dan kedua orang tuanya, Edy Syahputra (66) dan Lilys
Tasim (54).
Lionardi Syahputra sendiri merupakan kekasihdokter
Mery Anastasia.
Baca Juga:
Buntut Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipolisikan
Sementara dua adik Lionardi, Nando (20) dan Siska (22)
berhasil menyelamatkan diri dari lahapan si jago merah.
Sosok dokter muda tersebut mengaku nekat membakar
keluarga pacarnya lantaran sakit hati.
Malam itu,Meryyang mengaku sedang hamil
anak Lionardi meminta berusaha meminta pertanggungjawaban. Namun Lionardi
menolak untuk menikahi Merydengan alasan tidak mendapatkan restu dari
kedua orangtuanya.
Berdasarkan kesaksian Nando dan Siska, Lionardi sempat
memberitahukan bahwaMerymengancam akan membakar bengkel.
Tak lama berselang, terdengar ledakan dari bengkel, lalu
api dengan cepat melahap ruko tiga lantai tersebut.
Seorang pedagang bensin eceran di sekitar lokasi
kejadian mengungkapkan bahwaMerysempat membeli bensin sebanyak 10
liter.
Dia mengaku tidak tahu bahwaMeryakan
menggunakan bensin jenis Pertamax tersebut untuk membakar keluarga Lionardi.
Kepada polisi,Merymengaku melemparkan dua
kantong bensin ke bengkel kemudian terjadi ledakan dan kebakaran besar.
Dari tanganMery, polisi menemukan sisa bensin
sebanyak 4 liter di dalam mobil Mitsubishi Xpander miliknya.
Nando dan Siska mengaku bisa lolos dari insiden
kebakaran tersebut karena memanjat ke lantai tiga.
Sementara kakak dan kedua orang tuanya terlambat
mengikutinya hingga akhirnya harus meregang nyawa secara tragis.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Haryono mengatakan
bahwa pihaknya menjeratMerydengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan
Berencana.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
tersebut,Meryterancam hukuman mati. (Tio)