WAHANANEWS.CO, Jakarta - Utang Rp 1,4 juta berujung maut ketika seorang ustaz muda asal Tangerang tega menghabisi nyawa temannya sendiri di kawasan Jambe, Kabupaten Tangerang.
Muhammad Abdul Mugni (23) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Abdul Aziz (19) yang ditemukan tewas di Kampung Jantungeun, Desa Mekar Sari, Kecamatan Jambe pada Sabtu (27/12/2025).
Baca Juga:
Geger Aspol Bandung, Pria Berjaket Ojol Lepaskan Tembakan
Kapolresta Tangerang Kombes Indra Waspada menjelaskan, motif pembunuhan dipicu rasa tidak terima pelaku karena ditagih utang yang digunakan untuk bermain judi online.
“Korban menagih dan sempat mengancam akan melaporkannya ke polisi jika pelaku tidak membayar hutangnya tersebut,” kata Indra saat konferensi pers, Jumat (2/1/2026).
Ancaman itu membuat Mugni merasa terpojok hingga merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Baca Juga:
Lempar Botol Soju, Pria Singapura Dibui 7 Bulan
“Karena merasa terancam, pelaku akhirnya berencana untuk membunuh korban,” ujar Indra.
Indra memaparkan, peristiwa bermula saat Mugni meminta Abdul Aziz mengantarkannya ke rumah kakaknya dengan dalih mengambil uang untuk melunasi utang.
Dalam perjalanan menuju Kampung Jantungeun, Mugni meminta korban berhenti dengan alasan hendak buang air kecil.