WahanaNews.co | Dua sekawan pelaku begal sadis yang biasa beraksi dengan celurit berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat.
Kawanan bandit itu mengincar pemotor yang lengah di kawasan Tambora seperti korbannya salah seorang pegawai minimarket.
Baca Juga:
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Kapuk Cengkareng, 4 Remaja Diamankan dengan Celurit
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menjelaskan berdasarkan laporan korbannya, aksi pelaku begal terjadi pada Senin 27 Februari 2023, sekitar pukul 20.00 WIB.
Pelaku beraksi dengan memepet korban dan merampas motor korban di kawasan Tanah Sereal.
"Peristiwa tersebut menimpa pegawai minimarket bernama Sabar di Jalan Tanah Sereal 8, Kelurahan Tanah Sereal, Tambora. Pelaku juga merampas motor korban Dwiky Edsa di Jalan Tanah Sereal 13," kata Putra dalam keterangannya, saat dikonfirmasi, Senin, 6 Maret 2023, melansir dari viva.co.id.
Baca Juga:
Gegara Curi 10 Batang Pohon, Ponakan di Probolinggo Dibacok Hingga Kritis
Putra mengatakan, kejadian berawal dari dua pelaku ASM Alias Tian dan RW alias Nawi berjalan kaki. Mereka berpura-pura menyebrang jalan lalu menghentikan kendaraan korban. Setelah korban berhenti pelaku dengan cepat mengeluarkan sebilah celurit dari balik jaketnya.
Mereka pun mengancam korban dengan meminta motor korban. Korban saat itu lakukan perlawanan dengan mempertahankan sepeda motornya. Tapi, kata dia, pelaku yang bawa senjata tajam tak segan lakukan penyerangan dengan membacok lengan kiri korban. Imbas bacokan itu, tangan kiri korban alami luka cukup parah.
Korban yang tak berdaya karena luka parah sehingga motornya digondol kawanan pelaku. Putra menjelaskan di hari yang sama, tak lama setelah kejadianpertama, kedua pelaku kembali beraksi. Mereka menggunakan sepeda motor korban Sabar pegawai mini market.
Dua bandit jalanan itu mengincar pemotor lain. Mererka berhasil merampas sepeda motor dan juga ponsel korban yang kedua ini. Dalam aksinya, pelaku lakukan penyerangan dengan senjata tajam. Pun, korban yang kedua juga membuat laporan ke Mapolsek Tambora. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung menindaklanjuti kasus begal sadis bercelurit tersebut.
"Atas bantuan informasi dari warga, pelaku ASM alias Tian berhasil ditangkap di Jalan Sawah Lio Raya, Kelurahan Jembatan Lima. Polsek Tambora berhasil menyita celurit bergagang kayu yang digunakan membacok korban," jelas Putra.
Kemudian, pelaku RW alias Nawi ditangkap Kamis dinihari 2 Maret 2023. Nawi diringkus di wilayah Perum Purimas, Kelurahan Situ Terate, Cikande, Serang, Banten. Dari data polisi, salah seorang pelaku Tian tersebut merupakan DPO atau buronan kasus pelaku begal handphone yang menewaskan korbannya bernama Herna, warga Duri Selatan, Tambora.Aksi Tian dilakukan 3 tahun lalu.
"Barang bukti sepeda motor milik kedua korban Sabar dan Dwiky yakni Yamaha Jupiter Z, Yamaha Aerox dan senjata tajam celurit kita amankan dari pelaku," ujarnya. Kedua pelaku yang tertangkap dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan. Bahkan satu pelaku bahkan menewaskan satu orang korbannya dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun. [tum/viva]