WahanaNew.co, Jakarta - Laporan dugaan malapraktik atau kelalaian dalam operasi amandel bocah berusia tujuh tahun berinisial A yang berujung mati batang otak dan meninggal dunia di Bekasi, Polisi mulai menyelidiki. Orang tua korban telah melaporkan delapan dokter terkait peristiwa tersebut.
"Akan dilakukan serangkaian upaya penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut, untuk menemukan ada tidaknya peristiwa pidana yang terjadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).
Baca Juga:
Ikan Paus di Pantai Manduamas, Akhirnya Mati
Laporan itu diusut oleh penyidik Unit 1 Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan polisi juga akan segera memeriksa pihak terkait untuk mengusut laporan tersebut.
"Minggu ini sudah dijadwalkan oleh tim penyelidik Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengundang klarifikasi terhadap pelapor dan para saksi-saksi," ucap dia.
A didiagnosis mati batang otak usai menjalani operasi amandel di sebuah rumah sakit di Bekasi. Ia sempat dirawat hingga akhirnya meninggal dunia pada Senin (2/10/2023).
Baca Juga:
Diduga Diserang Virus ASF, Ribuan Ternak Babi Milik PT Maharkata Mati
Orang tua korban melalui kuasa hukumnya telah membuat laporan dan terdaftar dengan nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 29 September 2023. Kuasa hukum orang tua korban, Cahaya Christmanto, menduga ada malpraktik atau kelalaian dalam penanganan medis A.
"Anak ini ada yang mengalami yang kami duga gagal penindakan, yang bisa kita anggap itu malpraktik ataupun kelalaian ataupun kealpaan," kata Cahaya di Polda Metro Jaya, Senin (3/10/2023), mengutip CNN Indonesia.
Ia mengungkapkan total ada delapan orang dokter yang dilaporkan. Mereka adalah dokter terlibat dalam penanganan A, termasuk direktur rumah sakit tersebut.