WAHANANEWS.CO, Jakarta - Fakta mengejutkan terkuak dari kasus pembunuhan seorang wanita lanjut usia di Pekanbaru saat sosok terdekat justru diduga menjadi dalang di balik aksi keji tersebut pada Rabu (29/4/2026).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, memaparkan kronologi pembunuhan terhadap korban berinisial D yang terjadi di kediamannya di Pekanbaru.
Baca Juga:
Akhirnya Ditangkap! 4 Pelaku Pembunuhan Lansia Rumbai Pekanbaru Dibekuk dalam 48 Jam
Peristiwa tragis itu berlangsung pada Rabu (29/4/2026) tanpa menimbulkan kecurigaan dari korban terhadap pelaku yang ternyata memiliki hubungan keluarga.
Ia mengungkapkan bahwa salah satu terduga pelaku berinisial AF merupakan menantu korban yang menikah dengan anak pertama korban pada 2022.
Pernikahan tersebut hanya bertahan satu tahun, namun hingga kini keduanya belum resmi bercerai sehingga AF masih berstatus sebagai menantu korban.
Baca Juga:
CCTV Dipasang karena Sering Kecurian, Kini Jadi Kunci Ungkap Pembunuhan Sadis di Rumbai Pekanbaru
Sejak 2023, AF diketahui telah meninggalkan rumah, meskipun komunikasi antara dirinya dan korban tetap terjalin.
"Korban dengan pelaku ini hubungannya baik, tetapi juga ada perasaan-perasaan dari pelaku yang merasa mungkin karena dari segi sosial, ekonomi, dan sebagainya, merasa ada perlakuan verbal yang kurang pas," ujar Pandra dalam Breaking News KompasTV, Minggu (3/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa setelah keluar dari rumah, AF mulai bergaul dengan beberapa orang yang kemudian turut menjadi terduga pelaku dalam kasus ini.