WahanaNews.co, Jakarta - Wanita dengan inisial W menangis secara histeris karena ketakutan akan intimidasi setelah diduga mengalami pemerkosaan oleh Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto.
W, korban tersebut, mengungkapkan bahwa tindakan intimidasi yang dilakukan oleh Norman terjadi pada Kamis, 7 Desember 2023, dua hari setelah kejadian pemerkosaan itu.
Baca Juga:
Hinca Panjaitan Pimpin Tim Pemenangan Bobby-Surya di Pilgubsu 2024
Pada hari itu, W menceritakan bahwa dia didatangi oleh sejumlah anak buah Norman.
Dia kemudian dipaksa untuk menandatangani sebuah surat pernyataan yang menyatakan bahwa tidak pernah ada pelecehan seksual yang dilakukan oleh Norman terhadapnya.
W merasa heran karena pada saat itu dia belum pernah menceritakan peristiwa pemerkosaan yang dialaminya kepada siapapun.
Baca Juga:
Bobby-Surya Percaya Hinca Panjaitan Pimpin Tim Pemenangan
"Dia nyuruh aku buat surat pernyataan kalau aku fitnah, bohong, tidak dilecehkan," kata korban W, melansir Kompas TV, Jumat (29/3/2024).
Ketika didatangi oleh anak buah Norman, korban W mengaku sempat diajak ke suatu tempat. Waktu itu, ia pun merasa ketakutan.
Di tempat itulah, lalu korban W dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan tidak ada pelecehan seksual.
Namun, W menolak tegas menandatangani surat tersebut.
"Terduga pelaku memboyong anak buahnya ke suatu tempat yang aku enggak tau, di sana aku nangis histeris aku enggak mau tanda tangan," tutur W dikutip dari TribunJakarta.com.
Lebih lanjut, korban W mengungkapkan modus pelaku Anthony Norman melakukan pemerkosaan terhadap dirinya.
Korban berusia 29 tahun itu mengaku diperkosa pelaku Norman pada Selasa, 5 Desember 2023. Pemerkosaan itu terjadi di rumah pelaku.
Awalnya, korban W menjelaskan, dirinya diminta datang ke kantor DPD PSI Jakarta Barat oleh pelaku Norman pada Selasa malam.
"Tapi pada saat saya datang ke sana sepi, enggak ada orang, enggak ada siapa-siapa," kata korban W.
Di saat kebingungan mendapati kantor PSI yang kosong tak ada orang, tiba-tiba pelaku Norman menghubungi korban W dengan mengajaknya untuk makan malam.
Korban pun disuruh keluar dari kantor DPD menuju sebuah minimarket. Nanti, pelaku Norman berjanji akan menjemputnya di sana.
"Dia mengarahkan saya untuk keluar dari DPD. Saya diarahkan ke tempat lain saya di drop di Indomaret dengan alasan cari makan dulu karena ada makanan rekomendasi yang enak yang dia tahu,” ujar W.
Setelah menunggu, pelaku Norman akhirnya datang menjemput korban W.
Setelah itu, alih-alih kembali ke kantor DPD PSI untuk mengurus pekerjaan, pelaku Norman malah membawa korban W ke rumahnya.
“Tapi pas sampai sana saya dijemput sama pelaku bukan balik ke DPD untuk urusan pekerjaan, saya malah dibawa kabur ke rumahnya," ucap W.
Di rumah pelaku itulah, korban W mengaku diperkosa oleh pelaku Norman. Meskipun pada saat itu korban W sudah bilang sedang menstruasi, pelaku Norman tak peduli.
Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku Norman kemudian menyekap korban W di dalam kamarnya hingga pagi hari.
Korban pun sudah memohon untuk segera dilepaskan. Namun permintaan itu tidak digubris.
"Saya mau coba kabur lewat jendela tapi diteralis besi, saya minta tolong lepasin tapi gak dibukain pintunya," tutur korban W.
Korban W menambahkan, pada saat terjadi pemerkosaan, dirinya sempat melihat seperti ada kamera yang terpasang di dalam kamar tersebut.
Ia pun menduga pelaku Norman sengaja memasang kamera itu untuk mengancamnya agar tidak melaporkan pemerkosaan yang dilakukannya.
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qalbina mengatakan, Norman telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD PSI Jakarta Barat sejak Selasa (26/3/2024).
Elva pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh kadernya tersebut.
"DPW PSI Jakarta telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai,” ujar Elva.
“Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun,” katanya.
Karena sebab itu, lanjut Elva, PSI menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat Norman tersebut ke jalur hukum.
"Kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” tutur Elva.
“Termasuk memberikan dukungan penuh kepada pihak berwajib dalam melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang adil,” imbuhnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]