WahanaNews.co | Diduga mengalami gangguan jiwa usai pemutusan hubungan kerja (PHK), N (25) pemuda di Kabupaten Kediri membunuh ibu kandung dan pamannya, Rabu (19/1). Kedua korban berinisial Mu (65) dan Ma (80).
Tim inafis Polres Kediri melakukan olah TKP di Desa Tambakrejo, Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri. Petugas menuturkan pelaku diduga membacok ibunya menggunakan senjata tajam, kemudian keluar rumah dan menganiaya pamannya hingga tewas.
Baca Juga:
MK Putuskan Libur 1 untuk 6 Hari dalam UU CiptaKerja Bertentangan dengan UUD
Tidak berhenti di situ, seorang warga bernama Su juga menjadi korban amukan pelaku sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. Keberingasan pelaku berhenti setelah puluhan warga mengejar dan berhasil menangkap hingga diamankan ke Mapolres Kediri.
N diduga mulai mengalami gangguan jiwa setelah diberhentikan dari kerja. Menurut Sunardi, tetangganya, N sempat bekerja di sebuah SPBU di wilayah Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Tetapi kemudian ia menjadi korban PHK.
"Dulunya normal seperti remaja pada umumnya, anaknya juga sopan. Kemudian, setelah pengurangan karyawan di SPBU itu, tiba-tiba perilakunya berubah," kata Sunardi kepada wartawan, Rabu (19/1).
Baca Juga:
MK Kabulkan 70% Tuntutan Buruh, Serikat Pekerja Rayakan Kemenangan Bersejarah dalam Revisi UU Cipta Kerja
Ditambahkan Sunardi, tabiat anak bungsu pasangan A dan Mu itu berubah drastis, yakni sering mengamuk dan berteriak-teriak.
"Mulainya pas ada pilihan kepala desa di desa ini, kira-kira tiga tahun lalu. Kemudian sembuh sampai sekarang. Dan baru kemarin kambuh lagi," ucap Sunardi.
Sejak Selasa (18/1) N mulai ngomel-ngomel lagi. Dia juga berteriak-teriak di rumahnya. Kemudian oleh warga dilaporkan kepada Kepala Desa Mahfud Fauzi.