WAHANANEWS.CO, Makassar - Seorang anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Mamuju, Sulawesi Barat, dikeroyok sejumlah anggota polisi.
Anggota HMI itu sebelumnya sempat menegur dua orang anggota polisi yang datang ke asrama putri Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM-Mateng)
Baca Juga:
Sanksi Tanpa Pemecatan, Pengamat Kritik Penanganan 18 Polisi Pemeras di Kasus DWP
Akibat peristiwa itu, sejumlah polisi diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulbar. Tujuh orang dijatuhkan sanksi penempatan khusus (patsus).
"Benar, anggota yang terlibat sebanyak tujuh orang dan telah dipatsus," kata Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi kepada CNNIndonesia.com, Kamis (2/1).
Slamet menjelaskan awalnya, pada Rabu (1/1) sekitar pukul 07.30 WITA, Bripda SA dan Bripda IA mendatangi asrama putri IPM-Mateng. Mereka mau menemui kekasih Bripda SA.
Baca Juga:
Skandal di DWP 2024, 10 Perwira Polisi Dimutasi Terkait Kasus Pemerasan WN Malaysia
Saat di asrama putri, kedua polisi itu ditegur korban, sehingga terjadi cekcok berujung perkelahian. Kemudian, Bripda SA dan Bripda IA memanggil rekan-rekannya dan mengeroyok korban.
"Kronologisnya dari HMI yang dulu memukul, karena (polisi) ini (dipukul), akhirnya teman-temannya, tapi karena datang banyak orang akhirnya terjadilah saling berantem," kata dia.
Setelah peristiwa itu, massa HMI mendatangi Polres Mamuju. Mereka menuntut anggota polisi yang menganiaya kader mereka ditangkap. Sempat terjadi demonstrasi yang berlangsung malam hari.