WahanaNews.co | Bagi anggota gerombolan bermotor yang membuat onar serta mengganggu ketertiban umum dan mengancam keselamatan warga khususnya pengendara di Cianjur, Polres Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan tindakan tegas hingga tembak ditembak.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan di Cianjur, Sabtu, (4/6/2023) mengatakan pihaknya telah menangkap tiga orang anggota gerombolan bermotor yang sempat membuat onar di Jalan Raya Puncak-Cipanas, selang beberapa jam melakukan aksi perusakan kendaraan Jumat (2/6/2023) malam.
Baca Juga:
Dituduh Ngobrol saat Kerja, Pegawai SPBU di Jakpus Dikeroyok Pelanggan
"Gerombolan bermotor yang ditangkap masih di bawah umur, sehingga mereka akan mendapat peringatan keras dan pembinaan sebelum dikembalikan ke orang tuanya. Mereka sempat melakukan aksi perusakan kendaraan di pusat perbelanjaan di Jalan Raya Puncak," katanya.
Banyaknya laporan gerombolan bermotor yang membuat onar dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya, pihaknya telah meminta anggota untuk melakukan tindakan tegas terukur hingga tembak ditempat serta menambah jadwal patroli untuk mencegah aksi serupa.
"Gerombolan bermotor yang berulah hingga mengarah pada tindak pidana dan mengancam nyawa atau keselamatan warga akan diberi tindakan tegas terukur tembak di tempat," katanya.
Baca Juga:
Pemotor Tabrak Mopen STT di Taput, 1 Meninggal Dunia dan 1 Luka
Pihaknya meminta orang tua lebih meningkatkan pengawasan dan melarang anak mereka untuk tidak ikut gerombolan bermotor agar masa depan mereka terjauh dari masalah terlebih ketika melakukan aksi yang dapat mengancam keamanan, kenyamanan dan keselamatan orang lain.
"Ini harus menjadi tanggung jawab bersama termasuk orang tua dan warga sekitar, segera melapor ketika mendapati gerombolan bermotor yang akan membuat onar agar segera ditindak petugas," katanya.
Seperti diberitakan warga di sepanjang Jalan Raya Puncak-Cipanas, Jumat (2/6) malam, warga resah dengan aksi gerombolan bermotor yang membawa senjata tajam melakukan konvoi dan merusak satu unit sepeda motor yang terparkir di pusat perbelanjaan di Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas.
Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tiga oran dari pelaku yang jumlahnya lebih dari 20 orang mengendarai sekitar 15 unit sepeda motor. Petugas masih mendalami perusakan yang dilakukan karena terjadi secara spontan.
[Redaktur: Alpredo]