WahanaNews.co, Jakarta - Propam Polda Metro Jaya menyelidiki peristiwa seorang anggota polisi lalu lintas (polantas) yang kedapatan menerima pungutan liar (pungli) atau 'salam tempel' dari seorang pemotor.
Peristiwa itu terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @jakarta.viral.
Baca Juga:
Polisi Minta Uang Damai Rp50 Juta Kasus Guru Supriyani Diperiksa Propam
Dalam video yang diunggah, peristiwa itu terjadi saat anggota polantas sedang melakukan razia terhadap para pengendara.
Kemudian, salah seorang pemotor yang terjaring razia terlihat memberikan sejumlah uang kepada anggota polantas tersebut.
"Seorang pengendara motor terekam memberikan 'salam tempel' kepada oknum polisi lalu lintas saat diberhentikan di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada Jumat (13/9/2024)," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Baca Juga:
Kasus Guru SD Vs Keluarga Polisi Konowe Selatan, Propam Polda Sultra Turun Tangan
Saat dikonfirmasi, Kabid Propam Kombes Bambang Satriawan mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Sudah ditangani," kata Bambang kepada wartawan, Minggu (15/9).
Kendati demikian, Bambang belum membeberkan lebih lanjut ihwal penanganan perkara tersebut. Termasuk, identitas dari anggota polantas tersebut.