WahanaNews.co | Polisi semakin rajin melakukan razia narkoba. Kali ini wilayah Bambu Selatan alias Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat kembali diubek-ubek polisi demi mencegah peredaran narkoba.
"Artinya kita memberikan warning kepada pengguna termasuk dengan kami pihak kepolisian kami akan gencarkan terus hal seperti ini," ujar Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim kepada wartawan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (7/1/2021).
Baca Juga:
Selama Januari-Juni 2024, Kejati Sumut Tuntut 44 Terdakwa Kasus Narkoba dengan Hukuman Mati
Dodi mengatakan razia dilakukan karena maraknya penyalahgunaan narkoba di lingkungan permukiman penduduk. Salah satunya disinyalir di Kampung Boncos.
"Iya artinya kita lakukan upaya kepolisian ya dalam hal ini memberantas narkoba karena Kampung Boncos ini peredarannya, penggunaannya, pemakaiannya ini sudah banyak," kata Dodi.
Dodi juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi yang menggunakan narkoba. Ini dikarenakan penggunaan narkoba dapat merugikan orang lain dan menstimulus orang untuk melakukan kejahatan.
Baca Juga:
Kejati Sumut Tuntut 44 Terdakwa Narkoba dengan Hukuman Mati
"Ya jangan coba-coba lagi pake narkoba karena narkoba sangat merugikan ya, apalagi jika nanti akan orang-orang itu akan menstimulus orang lakukan kejahatan. Makanya jangan coba-coba gunakan narkoba," jelasnya.
Dalam razia narkoba tersebut polisi turut mengamankan 8 orang. Delapan orang tersebut terdiri dari tujuh pria dan satu wanita.
Selain itu, polisi turut menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya alat isap sabu (bong), plastik klip dan timbangan elektronik.
"Tadi alat penghisap aja ya, korek, sajam juga karena di situ sering tawuran juga. Sama anak panah juga ada di sini," kata Dodi.
Kedelapan orang tersebut kini dibawa ke Polsek Palmerah untuk diperiksa lebih lanjut.
Selain itu, polisi masih mendalami apa masih ada barang bukti narkoba di lokasi atau tidak. [rin]