Selanjutnya, pada pukul 04.25 WIB, tersangka Tazul masuk ke dalam toko untuk berpura-pura membeli rokok dan jajanan. Cara ini bertujuan memantau situasi dan mengalihkan perhatian kasir toko.
"Setelah itu Abdul izin kepada teman kasirnya untuk pergi ke lantai dua toko (tempat brangkas) dengan alasan ingin menghitung uang pick up sales," ucap Ade.
Baca Juga:
Akhirna Terungkap, Pembunuh Petry Sihombing Itu Suaminya Sendiri
Kemudian, pada saat menghitung uang di brangkas, Abdul mengabarkan lewat WhatsApp kepada Danar dengan kata "GAS". Danar langsung memasuki toko dan minta izin ke kasir untuk pergi ke toilet toko.
Namun, Danar bukannya ke toilet tetapi pergi ke lantai dua tempat Abdul menghitung uang hasil pick up sales. Danar melakukan pemukulan yang sebelumnya telah direncanakan oleh para tersangka terhadap Abdul.
Bahkan, Danar sempat menodongkan senjata berbentuk pistol kepada Abdul dan mengambil uang dari brangkas sekitar Rp49.800.000 serta satu unit ponsel milik Abdul.
Baca Juga:
Perampokan di Serang: Istri Tewas dengan Tangan Terikat, Suami Ditemukan dalam Karung
Danar pergi turun dengan membawa hasil curiannya dan langsung meninggalkan toko dan kemudian disusul oleh Tazul.
Adapun polisi berhasil menangkap pelaku pencurian pada Sabtu (17/5) pukul 01.30 WIB di Jalan Brigjen HRM Wasita Kusumah, Sirnagalih, Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Pelaku yang ditangkap, antara lain Danar Fauzan Supandi (25) yang berperan sebagai eksekutor, lalu Tazul Arifin (25) yang memantau situasi, dan Abdul Yusup Apriyana (24) sengaja otak pelaku kejahatan.