WAHANANEWS.CO, Medan - Polisi telah mengungkapkan dugaan motif awal di balik pembunuhan Andreas Sianipar (44), seorang mantan anggota TNI, yang dilakukan oleh Serka Holmes Sitompul bersama tiga tersangka lainnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari sengketa terkait mobil sewaan.
Baca Juga:
Jadi Petunjuk Penting, Ini Kata Terakhir yang Diucapkan Aktor Sandy Permana Sebelum Meninggal
“Untuk sementara, dugaan motifnya adalah korban tidak mengembalikan mobil yang disewa dari salah satu pelaku, yakni Holmes,” ujar Jama Kita dalam keterangan resmi pada Minggu (22/12/2024).
Penyelidikan kini dilakukan bersama oleh Polrestabes Medan dan Denpom 1/5 Medan untuk mengusut kasus ini lebih lanjut.
Anggito Sianipar, adik korban, mengungkapkan bahwa kakaknya pernah dituduh menggelapkan mobil oleh seseorang yang mengaku sebagai pemilik mobil tersebut.
Baca Juga:
Kematian Sandy Permana, Polisi Ungkap Fakta Baru Soal Perkelahian dengan Tetangga
“Orang itu pernah mendatangi abang saya dan mengambil mobil itu. Namun, abang malah dituduh menggelapkan mobil itu,” kata Anggito, mengutip Kompas.com, Kamis (26/12/2024).
Anggito juga menceritakan bahwa dirinya sempat bertemu dengan Holmes di Denpom 1/5 Medan, di mana Holmes mengaku telah melaporkan Andreas ke Polsek Sunggal.
Namun, ketika dicek, laporan tersebut ternyata tidak ada.
Pada Minggu (8/12/2024), Andreas diculik di Desa Paya Geli, Deli Serdang, sekitar pukul 01.00 WIB oleh tersangka CJS (23), yang mengaku bertindak atas perintah Holmes.
Andreas dibawa ke rumah dinas Holmes di asrama TNI Abdul Hamid, Sunggal, di mana ia mengalami penyiksaan kejam oleh Holmes dan dua pelaku lainnya, MFIH (25) dan FA (37).
“Bahkan, teman-teman korban yang datang ke lokasi sempat diusir oleh Holmes,” ungkap Kombes Gidion Arif Setyawan, Kapolrestabes Medan.
Penyiksaan tersebut melibatkan tebasan parang di kaki korban, yang akhirnya menyebabkan Andreas meninggal dunia.
Jenazahnya kemudian dibuang ke sebuah sumur tua di Desa Aek Tapa, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan ditutupi dengan batu serta tandan buah sawit.
Jenazah korban ditemukan pada Sabtu (21/12/2024) dalam kondisi mengenaskan dengan tangan dan kaki terikat, serta mulut dan mata dilakban.
Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Doddy Yudha, mengonfirmasi bahwa Serka Holmes telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Hasil sementara menunjukkan keterlibatan oknum TNI AD,” ujarnya pada Senin (23/12/2024).
Pihak Kodam I/Bukit Barisan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara tegas sesuai aturan. Brigjen Refrizal, Kepala Staf Kodam I Bukit Barisan, juga menyebut bahwa motif pembunuhan ini diduga kuat berkaitan dengan sengketa mobil.
“Ini tindakan kejam. Penculikan ini dilakukan oleh seorang aparat yang seharusnya melindungi,” kata Anggito yang berharap para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]